{"id":35539,"date":"2025-07-14T01:19:35","date_gmt":"2025-07-14T01:19:35","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35539"},"modified":"2025-07-14T01:19:36","modified_gmt":"2025-07-14T01:19:36","slug":"mitigasi-dampak-tarif-impor-trump-pemerintah-pastikan-ekspor-ke-negara-non-tradisional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/14\/mitigasi-dampak-tarif-impor-trump-pemerintah-pastikan-ekspor-ke-negara-non-tradisional\/","title":{"rendered":"Mitigasi Dampak Tarif Impor Trump, Pemerintah Pastikan Ekspor ke Negara Non-Tradisional"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.<\/p>\n<p>Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Tony Prianto, menyebut dinamika tarif tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha.<\/p>\n<p>Hal tersebut karena perdagangan Indonesia masih bertumpu pada negara tujuan konvensional seperti Amerika Serikat.<\/p>\n<p>Tony menegaskan bahwa pemerintah melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) tengah memperluas pasar ekspor ke kawasan non-tradisional, antara lain Amerika Latin, Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Asia Selatan.<\/p>\n<p>\u0093Terkait tarif Trump, ekspor kita ke Amerika pasti terdampak, tetapi memang mitigasinya adalah salah satu yang kita shifting untuk membuat yang negara-negara tujuan ekspor yang non tradisional,\u0094 ujar Tony dalam Media Briefing di Labuan Bajo, Kamis (10\/7).<\/p>\n<p>Program PKE memanfaatkan skema National Interest Account (NIA) yang memungkinkan pemerintah memberikan pembiayaan dan proteksi asuransi kepada eksportir.<\/p>\n<p>Tony menjelaskan bahwa skema NIA mendukung ekspor yang secara komersial layak namun belum dianggap layak oleh perbankan.<\/p>\n<p>Melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pemerintah memastikan ekspor ke negara non-tradisional dapat berjalan lebih aman meskipun terdapat risiko keamanan, logistik, dan infrastruktur.<\/p>\n<p>\u0093Ekspor ke pasar konvensional relatif nyaman karena infrastruktur, asuransi, dan shippingnya sudah in place,\u0094 ungkapnya.<\/p>\n<p>\u0093Namun, kalau ke negara-negara seperti Fiji, mungkin Zimbabwe pelaku ekspor sering menghadapi tantangan besar. PKE memberikan jaminan dan pembiayaan,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U Norhadi, menambahkan bahwa PKE Kawasan telah diarahkan ke Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.<\/p>\n<p>\u0093Ini adalah langkah antisipatif yang sudah berjalan bahkan sebelum ada kebijakan tarif dari Presiden Trump,\u0094 kata Maqin.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Indonesia tetap berada di BRICS meskipun terimbas tarif tambahan.<\/p>\n<p>\u201cKalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi ya mau tidak mau harus kita hadapi,\u201d ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9\/7).<\/p>\n<p>Prasetyo menyatakan pemerintah terus melanjutkan negosiasi hingga tenggat waktu pada 1 Agustus mendatang.<\/p>\n<p>\u0093Di situ kan dibuka beberapa ruang juga,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>\u0093Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa ya itu bagian dari keputusan,\u201d ujar Prasetyo. (*)<\/p>\n<p>[edRW]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor 32 persen yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-35539","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35539","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35539"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35539\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35540,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35539\/revisions\/35540"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35539"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35539"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35539"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=35539"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}