{"id":35563,"date":"2025-07-14T09:00:44","date_gmt":"2025-07-14T09:00:44","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=35563"},"modified":"2025-07-14T09:00:44","modified_gmt":"2025-07-14T09:00:44","slug":"pemberantasan-narkoba-didukung-inovasi-teknologi-deteksi-canggih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/14\/pemberantasan-narkoba-didukung-inovasi-teknologi-deteksi-canggih\/","title":{"rendered":"Pemberantasan Narkoba Didukung Inovasi Teknologi Deteksi Canggih"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pendekatan modern yang menggabungkan koordinasi lintas lembaga dan pemanfaatan teknologi canggih. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba secara nasional.<br \/>\n\u201cPemusnahan narkoba ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa upaya pencegahan hingga penegakan hukum berjalan optimal,\u201d tegas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir PT Djarum, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.<\/p>\n<p>Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi, yang berasal dari pengungkapan jaringan narkotika di berbagai wilayah seperti Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Sebanyak 82 tersangka berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut.<\/p>\n<p>Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, menyebut bahwa keberhasilan itu tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u201cIni adalah bukti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dukungan inovasi teknologi turut menjadi pilar penting dalam keberhasilan ini. BNN dan aparat terkait kini mengandalkan perangkat pemindai berbasis artificial intelligence (AI), detektor narkoba portabel, hingga sistem pemantauan canggih dengan big data dan pemetaan digital untuk mendeteksi alur distribusi narkoba secara cepat dan akurat. Alat-alat ini digunakan dalam pemeriksaan bagasi di bandara, pelabuhan, serta titik-titik rawan lainnya, mempercepat proses identifikasi barang mencurigakan tanpa perlu pemeriksaan manual yang memakan waktu.<\/p>\n<p>Selain itu, proses pemusnahan barang bukti juga memanfaatkan insinerator berteknologi dual chamber dengan suhu hingga 1.100\u00b0C yang mampu menguraikan zat narkotika secara menyeluruh hingga 99,99 persen tanpa mencemari lingkungan. Teknologi ini menjamin keamanan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan internasional.<br \/>\nKabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa permasalahan narkoba menjadi perhatian langsung Presiden RI, H. Prabowo Subianto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.<\/p>\n<p>\u201cPresiden dan Kapolri telah menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan pemberantasan narkoba semaksimal mungkin,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lebih jauh, upaya juga diarahkan pada langkah preventif untuk menutup semua celah penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui pengawasan berbasis teknologi di jalur laut, udara, dan darat.<\/p>\n<p>Dengan sinergi nasional yang semakin kuat dan dukungan teknologi deteksi canggih, Indonesia optimistis dapat menekan peredaran gelap narkotika serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi masa depan bangsa dari kejahatan narkotika yang kian kompleks.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pendekatan modern&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-35563","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35563","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35563"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35563\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35564,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35563\/revisions\/35564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35563"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35563"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35563"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=35563"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}