{"id":36090,"date":"2025-07-25T04:03:52","date_gmt":"2025-07-25T04:03:52","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36090"},"modified":"2025-07-25T04:03:53","modified_gmt":"2025-07-25T04:03:53","slug":"pemerintah-perkuat-pengawasan-dan-kualitas-program-makan-bergizi-gratis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/07\/25\/pemerintah-perkuat-pengawasan-dan-kualitas-program-makan-bergizi-gratis\/","title":{"rendered":"Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan kualitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan kualitas dan keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mendorong tata kelola program yang lebih baik dan memastikan keamanan pangan di lapangan. <\/p>\n<p>Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan seluruh jaja-ran terkait bekerja dengan lebih cermat dalam melaksanakan program tersebut untuk dapat mencegah supaya insiden serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.<\/p>\n<p>\u201cTidak salah karena terbiasa makan tidak pakai sendok,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cNamun kami mendidik dia untuk cuci tangan,\u201d sambung Kepala Negara.<\/p>\n<p>\u201cJadi bisa saja yang keracunan adalah hal-hal seperti itu,\u201d kata Prabowo dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>Presiden juga menduga bahwa keracunan bisa saja terjadi karena para siswa belum terbiasa un-tuk mengonsumsi menu makan gratis seperti susu. <\/p>\n<p>Ia meyakini bahwa anak-anak tersebut akan mampu beradaptasi dalam waktu dekat.<\/p>\n<p>Prabowo menegaskan bahwa angka kasus keracunan MBG hanya sekitar 200 orang dari 3 juta penerima manfaat, atau setara 0,005 persen. <\/p>\n<p>\u201cDari 3 koma sekian juta, kalau tidak salah di bawah 200 orang (yang keracunan),\u201d ujarnya. <\/p>\n<p>Ia pun mengapresiasi tinggi adanya target Kepala BGN untuk dapat mencapai zero kesalahan dalam seluruh pelaksanaan program tersebut.<\/p>\n<p>Menanggapi adanya kasus keracunan massal, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan bahwa distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 8 Kupang dihentikan sementara sam-bil terus menunggu munculnya hasil uji sampel makanan oleh BPOM. <\/p>\n<p>\u201cHasil test makanan sample oleh BPOM, hasilnya pasti dirilis BPOM,\u201d katanya. <\/p>\n<p>Dadan menekankan bahwa pihaknya tengah menyiapkan adanya sertifikasi bagi Satuan Pela-yanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna semakin meningkatkan kualitas layanan MBG terjamin. <\/p>\n<p>\u201cKami melibatkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk penerbitan sertifikasi tersebut,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena meminta agar segera terlaksana evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di wilayahnya dan menekankan betapa pentingnya untuk mewujudkan perbaikan tata kelola. <\/p>\n<p>\u201cKalau kita kerja sesuai dengan arahan yang dibuat oleh BGN dan beberapa pihak terkait sep-erti Badan POM dan yang lainnya, tidak mungkin keracunan. Ini persoalan tata kelola yang perlu dibenahi,\u201d tegas Melki. <\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG di tingkat provinsi untuk memastikan pengawasan ketat dan pelaksanaan program berjalan optimal. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah terus memperkuat pengawasan dan kualitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36090","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36090","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36090"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36090\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36091,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36090\/revisions\/36091"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36090"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36090"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36090"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36090"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}