{"id":36391,"date":"2025-08-03T00:41:15","date_gmt":"2025-08-03T00:41:15","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36391"},"modified":"2025-08-03T00:41:47","modified_gmt":"2025-08-03T00:41:47","slug":"pemerintah-kunci-rekening-judi-online-transaksi-turun-drastis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/03\/pemerintah-kunci-rekening-judi-online-transaksi-turun-drastis\/","title":{"rendered":"Pemerintah Kunci Rekening Judi Online, Transaksi Turun Drastis"},"content":{"rendered":"<p>Pemerintah semakin intensif dalam memberantas praktik judi daring dengan memperluas cakupan penanganan hingga ke sektor keuangan.<\/p>\n<p>Tidak hanya memutus akses ke situs, pemerintah kini juga menyasar aliran dana pelaku dengan melakukan pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemutusan akses situs judi online tidak cukup memberikan efek jera.<\/p>\n<p>\u0093Konten itu bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening bank lebih sulit dibuka kembali setelah diblokir,\u0094 kata Meutya.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemberantasan judi daring memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).<\/p>\n<p>\u0093Kami sudah bekerja sama dengan PPATK untuk melacak dan memblokir rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi daring,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Meutya juga mendorong pihak perbankan memperketat proses verifikasi nasabah.<\/p>\n<p>\u0093Perbankan harus diminta memperketat verifikasi agar pelaku tidak bisa dengan mudah membuka rekening baru,\u0094 tambahnya.<\/p>\n<p>Kominfo mencatat bahwa dari Oktober 2024 hingga Juli 2025, sebanyak 1,7 juta konten judi online telah diblokir dari total 2,5 juta konten negatif yang ditangani.<\/p>\n<p>Namun, Meutya menyebut pelaku semakin kreatif memanfaatkan celah, terutama di media sosial.<\/p>\n<p>\u0093Kalau ini disatukan, hasilnya akan lebih kuat. Ada crawling konten dan juga crawling rekening,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).<\/p>\n<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, \u0093OJK sudah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening terindikasi judi online. Ini berdasarkan data dari Komdigi yang kami kembangkan.\u0094<\/p>\n<p>Dian menjelaskan bahwa OJK mendorong bank memantau rekening tidak aktif agar tidak disalahgunakan serta melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.<\/p>\n<p>\u0093Kami juga akan membentuk satuan tugas khusus penanganan insiden siber agar respons lebih cepat dan terkoordinasi,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dampak signifikan dari pembekuan rekening dormant.<\/p>\n<p>\u0093Deposit judi daring langsung turun drastis. Dari sebelumnya Rp5 triliun, sekarang tinggal sekitar Rp1 triliun. Turunnya lebih dari 70 persen,\u0094 ungkap Ivan.<\/p>\n<p>Ivan menambahkan bahwa lebih dari 28 juta rekening yang sempat diblokir telah dibuka kembali setelah diverifikasi.<\/p>\n<p>Namun, ribuan rekening tetap dibekukan karena terbukti sebagai penampung dana hasil tindak pidana.<\/p>\n<p>\u0093Banyak yang protes, tapi setelah dicek, itu memang rekening penampungan hasil kejahatan, mayoritas judi daring,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Dengan pendekatan terintegrasi ini, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari perjudian daring.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah semakin intensif dalam memberantas praktik judi daring dengan memperluas cakupan penanganan hingga ke sektor&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36391","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36391","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36391"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36391\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36392,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36391\/revisions\/36392"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36391"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36391"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36391"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36391"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}