{"id":36445,"date":"2025-08-04T00:53:41","date_gmt":"2025-08-04T00:53:41","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36445"},"modified":"2025-08-04T00:53:41","modified_gmt":"2025-08-04T00:53:41","slug":"kuota-kpr-subsidi-2025-ditambah-akses-hunian-semakin-terjangkau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/04\/kuota-kpr-subsidi-2025-ditambah-akses-hunian-semakin-terjangkau\/","title":{"rendered":"Kuota KPR Subsidi 2025 Ditambah, Akses Hunian Semakin Terjangkau"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.<\/p>\n<p>Hingga akhir Juli 2025, program ini tercatat telah membiayai 137.015 unit rumah dengan total dana sebesar Rp17 triliun.<\/p>\n<p>Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi luas antara pemerintah dan pemangku kepentingan di sektor pembiayaan dan properti.<\/p>\n<p>\u0093Penyaluran ini dilakukan melalui kemitraan dengan 38 bank penyalur dan melibatkan 6.896 pengembang yang membangun rumah subsidi di 10.321 lokasi,\u0094 ujar Heru.<\/p>\n<p>Melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota KPR subsidi pada tahun 2025.<\/p>\n<p>Heru menjelaskan bahwa target semula sebesar 220.000 unit kini ditingkatkan menjadi 350.000 unit.<\/p>\n<p>\u0093Penyesuaian ini juga diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai, yaitu sebesar Rp35,2 triliun,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Penambahan tersebut resmi tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan investasi pemerintah di sektor perumahan.<\/p>\n<p>Heru juga menyoroti dampak nyata dari program ini dalam mengurangi angka backlog perumahan.<\/p>\n<p>Ia menyebut, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), backlog kepemilikan rumah turun dari 12,71 juta unit pada 2021 menjadi 9,90 juta unit pada 2023.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menilai peningkatan kuota KPR subsidi sebagai langkah strategis yang tidak hanya berdampak pada akses hunian, tetapi juga membuka peluang kerja luas.<\/p>\n<p>\u0093Satu rumah subsidi itu melibatkan lima pekerja. Dengan target 350.000 rumah, ada lebih dari 1,6 juta orang yang terlibat langsung dalam proses pembangunan,\u0094 ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan efek ekonomi berantai dari program ini terhadap UMKM, sektor logistik, dan industri bahan bangunan.<\/p>\n<p>Kontribusi signifikan juga ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang hingga pertengahan 2025 telah menyalurkan 97 persen dari total KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).<\/p>\n<p>Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u0093Peningkatan jumlah rumah subsidi yang disalurkan tidak hanya memperluas akses hunian terjangkau bagi MBR, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,\u0094 ujar Hendy.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36445","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36445","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36445"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36445\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36446,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36445\/revisions\/36446"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36445"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36445"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36445"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36445"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}