{"id":36494,"date":"2025-08-04T14:21:43","date_gmt":"2025-08-04T14:21:43","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36494"},"modified":"2025-08-04T14:21:44","modified_gmt":"2025-08-04T14:21:44","slug":"pemerintah-bangun-ekosistem-keuangan-inklusif-lewat-koperasi-desa-merah-putih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/04\/pemerintah-bangun-ekosistem-keuangan-inklusif-lewat-koperasi-desa-merah-putih\/","title":{"rendered":"Pemerintah Bangun Ekosistem Keuangan Inklusif Lewat Koperasi Desa Merah Putih"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan skema pendanaan yang mendorong pemerataan akses pembiayaan dan penguatan ekonomi rakyat.<\/p>\n<p>\u201cRPOJK tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM yang sedang kami siapkan, memberikan fleksibilitas bagi bank dalam melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil risiko masing-masing,\u201d ujar Dian dalam keterangan tertulis.<\/p>\n<p>Skema ini juga mendorong insentif non-regulatif agar penyaluran kredit ke sektor UMKM, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, agar dapat lebih maksimal dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Penyaluran kredit kepada Koperasi Desa Merah Putih dapat dikategorikan sebagai pembiayaan kepada UMKM, selama tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.<\/p>\n<p>\u201cKami mendorong bank menyusun model bisnis dan risk assessment khusus untuk pembiayaan koperasi desa, Kolaborasi ini merupakan kunci untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing \u201d tegas Dian.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan peluang penting untuk memperkuat ekosistem keuangan mikro desa. Koperasi Desa dapat berperan sebagai agregator ekonomi desa, sementara BPR menjalankan fungsi intermediasi berbasis mikro dan lokal.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, OJK menyambut positif peluncuran 92 Kopdes sebagai proyek percontohan nasional. Dian optimis bahwa kolaborasi strategis antara Kopdes Merah Putih dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan menciptakan sinergi yang saling melengkapi dalam memperkuat sektor keuangan rakyat.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa penetapan Kopdes Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi berbasis koperasi.<\/p>\n<p>\u201cKopdes Merah Putih bukan sekadar program pemberdayaan, tetapi dirancang sebagai ekosistem usaha yang memiliki dampak sosial besar dan berkelanjutan,\u201d kata Budi.<\/p>\n<p>Dengan status PSN, program ini mendapat dukungan lintas kementerian, kemudahan regulasi, dan percepatan realisasi anggaran. Budi menambahkan bahwa keberadaan koperasi modern di setiap desa akan membuka jutaan lapangan kerja baru serta mempersempit ketimpangan ekonomi antarwilayah.<\/p>\n<p>Program Kopdes Merah Putih didesain menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari pembiayaan usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga pengelolaan hasil produksi lokal. Pemerintah menargetkan pembentukan ribuan Kopdes aktif dalam lima tahun mendatang sebagai motor utama ekonomi rakyat desa.<\/p>\n<p>Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi lokomotif baru pembangunan ekonomi berbasis desa. Skema pendanaan yang inklusif, regulasi yang fleksibel, serta penguatan kapasitas koperasi secara berkelanjutan, menjadi fondasi dari transformasi ekonomi rakyat menuju kemandirian.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36494","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36494","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36494"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36494\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36495,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36494\/revisions\/36495"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36494"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36494"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36494"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36494"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}