{"id":36743,"date":"2025-08-11T01:22:07","date_gmt":"2025-08-11T01:22:07","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36743"},"modified":"2025-08-11T01:22:07","modified_gmt":"2025-08-11T01:22:07","slug":"pemerintah-optimalisasi-digitalisasi-pada-distribusi-bansos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/11\/pemerintah-optimalisasi-digitalisasi-pada-distribusi-bansos\/","title":{"rendered":"Pemerintah Optimalisasi Digitalisasi Pada Distribusi Bansos"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta, \u2013 Pemerintah Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan efisiensi, ketepatan sasaran, dan transparansi. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, digitalisasi menjadi strategi utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial.<\/p>\n<p>Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan implementasi penuh digitalisasi bansos pada Agustus 2025, dengan mengandalkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang terdiri dari identitas digital, sistem pembayaran digital, dan pertukaran data antarinstansi. Sistem ini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diperbarui secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS).<\/p>\n<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pengajuan hingga penyaluran bansos ke depan akan dilakukan secara digital. \u201cKami ingin setiap warga yang mengajukan bansos tahu status pengajuannya. Jika mereka tidak lolos, akan ada penjelasan secara digital. Masyarakat juga diberi ruang untuk memberikan sanggahan,\u201djelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, digitalisasi akan membantu memperkuat prinsip akuntabilitas dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap program bansos. \u201dDigitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga transparansi dan keadilan sosial,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya dalam mendukung digitalisasi bansos melalui penguatan infrastruktur dan keamanan sistem. \u201cKementerian Kominfo mendukung penuh digitalisasi data bansos. Kami memastikan sistemnya tangguh dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat,\u201d jelas Meutya.<\/p>\n<p>Meutya juga menyebutkan bahwa proses digitalisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan sistem nasional melalui integrasi data lintas sektor. \u201cDigitalisasi penyaluran bansos adalah langkah penting menuju sistem pelayanan publik yang modern dan inklusif,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dalam pelaksanaannya, Kemensos juga melakukan peralihan skema penyaluran bansos dari tunai melalui PT Pos ke sistem rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Tercatat sebanyak 456.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bansos tahap ketiga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan saldo hingga Rp1 juta.<\/p>\n<p>Transformasi ini juga membuka tantangan baru, khususnya di kalangan masyarakat yang belum memiliki akses ke perangkat digital dan pemahaman teknologi. Kemensos menyadari hal tersebut dan sedang menyiapkan program literasi digital serta pendampingan bagi para KPM. \u201cKami tidak ingin ada masyarakat yang tertinggal karena keterbatasan teknologi. Akan ada pendampingan bagi mereka,\u201d kata Saifullah.<\/p>\n<p>Di sisi lain, digitalisasi ini dinilai mampu menekan potensi kesalahan penyaluran, seperti inclusion dan exclusion error. Pemerintah berharap sistem baru ini dapat meningkatkan kualitas intervensi sosial dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. *<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, \u2013 Pemerintah Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36743","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36743","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36743"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36743\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36744,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36743\/revisions\/36744"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36743"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36743"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36743"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36743"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}