{"id":36829,"date":"2025-08-12T03:43:55","date_gmt":"2025-08-12T03:43:55","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=36829"},"modified":"2025-08-12T03:43:56","modified_gmt":"2025-08-12T03:43:56","slug":"pembangunan-fasilitas-wisata-di-pulau-padar-dipastikan-tetap-ramah-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/12\/pembangunan-fasilitas-wisata-di-pulau-padar-dipastikan-tetap-ramah-lingkungan\/","title":{"rendered":"Pembangunan Fasilitas Wisata di Pulau Padar Dipastikan Tetap Ramah Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, akan mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan tidak mengganggu habitat satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).<\/p>\n<p>\u0093Saya akan pastikan, kalaupun pihak swasta membangun, yang paling utama adalah menjaga ekologi. Jangan sampai merusak lingkungan atau habitat komodo,\u0094 ujarnya. Ia menjelaskan, pemanfaatan kawasan untuk ekowisata tetap diperbolehkan di zona pemanfaatan, asalkan mengikuti aturan ketat dan berlandaskan kajian ilmiah.<\/p>\n<p>Pulau Padar, yang berada di bawah pengelolaan Taman Nasional Komodo dan telah berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991, memiliki izin pemanfaatan pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sejak 2014. Namun hingga kini belum ada pembangunan fisik. Menurut Menhut, setiap langkah pembangunan akan melewati proses panjang, termasuk environmental impact assessment yang melibatkan UNESCO.<\/p>\n<p>\u0093Kita juga akan periksa kembali rencana pembangunan, termasuk isu tentang ratusan vila. Data-data masih harus kita sempurnakan kembali,\u0094 jelasnya. Ia memastikan, jika pembangunan dilakukan, bentuknya tidak akan berupa bangunan permanen, melainkan struktur yang dapat dipindahkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.<\/p>\n<p>Sejalan dengan itu, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Destika Cahyana, menilai pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar tidak menjadi masalah selama sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. \u0093Kalau secara status lahannya itu sudah sesuai aturan, itu sebetulnya no problem, mau dibangun vila juga ya sepanjang tidak merusak lingkungan dan habitat komodo. Itu yang pertama,\u0094 ungkapnya.<\/p>\n<p>Destika menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam, terutama dalam penataan lahan. \u0093Proporsi antara area hijau dan bangunan harus dijaga. Jangan sampai tanah terbuka yang berpotensi menimbulkan erosi dan merusak laut,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat lokal secara formal, misalnya melalui koperasi atau BUMDes, agar pembangunan membawa manfaat ekonomi bagi warga. \u0093Kalau kita biarkan tanpa ada pembangunan yang dikelola baik, Taman Nasional Komodo hanya jadi pusat perhatian internasional tanpa manfaat langsung bagi masyarakat. Sepanjang semuanya dijaga dan melibatkan masyarakat, ini justru peluang,\u0094 tutupnya.<\/p>\n<p>Dengan pendekatan berbasis konservasi dan partisipasi masyarakat, rencana pembangunan di Pulau Padar diharapkan menjadi contoh pengembangan pariwisata berkelanjutan yang menjaga warisan alam sekaligus mendorong ekonomi lokal.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-36829","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36829","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=36829"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36829\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":36830,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/36829\/revisions\/36830"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=36829"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=36829"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=36829"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=36829"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}