{"id":37305,"date":"2025-08-22T14:42:53","date_gmt":"2025-08-22T14:42:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37305"},"modified":"2025-08-22T14:42:54","modified_gmt":"2025-08-22T14:42:54","slug":"pemerintah-perluas-penempatan-pmi-ke-jepang-pastikan-perlindungan-hukum-dan-kompetensi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/22\/pemerintah-perluas-penempatan-pmi-ke-jepang-pastikan-perlindungan-hukum-dan-kompetensi\/","title":{"rendered":"Pemerintah Perluas Penempatan PMI ke Jepang, Pastikan Perlindungan Hukum dan Kompetensi"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.<\/p>\n<p>Dalam kunjungannya ke Tokyo, Karding bertemu Wakil Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF), Watanabe Yoichi. Ia menyampaikan apresiasi atas penyerapan PMI melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). \u0093Kami berterima kasih kepada MAFF yang selama ini telah menyerap ribuan PMI melalui skema Specified Skilled Worker. Dari total 10.181 penempatan sepanjang 2025, sekitar 3.400 orang bekerja di sektor pertanian dan perikanan,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Karding mengungkapkan, pemerintah menyiapkan dua inisiatif utama untuk memperluas penempatan tenaga kerja, yaitu pembentukan Migran Center sebagai pusat pelatihan vokasi dan program Kelas Migran di SMK yang mengajarkan bahasa serta budaya Jepang sejak dini. \u0093Kami berharap Jepang dan Indonesia dapat bekerja sama dalam penyelarasan kurikulum, pelatihan instruktur, hingga pemanfaatan sistem digital untuk percepatan matching tenaga kerja,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Selain soal penempatan, Karding menekankan pentingnya transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia, khususnya di bidang pertanian modern. \u0093Kami ingin pekerja migran Indonesia kembali ke Tanah Air dengan kompetensi unggul dan pengalaman dari sistem pertanian modern Jepang,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Menteri Karding juga melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki, untuk membahas kepastian hukum bagi PMI. \u0093Kementerian kami bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka saat bekerja di luar negeri,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, mandat dari Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kementerian P2MI harus menangani seluruh aspek perlindungan PMI di seluruh dunia. \u0093Kami terus meningkatkan transparansi, keamanan, dan kepastian hukum, termasuk pencegahan praktik ilegal seperti perdagangan orang dan penempatan non-prosedural,\u0094 tutur Karding.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan kompetensi bahasa Jepang. \u0093Saat ini baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Kami berharap dapat menambah jumlahnya di seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja semakin meningkat,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Karding optimistis kerja sama Indonesia-Jepang akan semakin kuat, tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya saing PMI di masa depan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37305","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37305","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37305"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37305\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37306,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37305\/revisions\/37306"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37305"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37305"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37305"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37305"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}