{"id":37489,"date":"2025-08-27T09:32:24","date_gmt":"2025-08-27T09:32:24","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37489"},"modified":"2025-08-27T09:32:25","modified_gmt":"2025-08-27T09:32:25","slug":"demo-28-agustus-rawan-anarkis-pemerintah-pastikan-aspirasi-buruh-sudah-terakomodir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/27\/demo-28-agustus-rawan-anarkis-pemerintah-pastikan-aspirasi-buruh-sudah-terakomodir\/","title":{"rendered":"Demo 28 Agustus Rawan Anarkis, Pemerintah Pastikan Aspirasi Buruh Sudah Terakomodir"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Seluruh elemen masyarakat agar mewaspadai potensi aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang dikhawatirkan berujung anarkis. Pemerintah menegaskan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun tindakan perusakan dan provokasi bukanlah bagian dari demokrasi.<\/p>\n<p>Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa  merusak fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak benarkan secara undang-undang.<\/p>\n<p>\u201cKebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh undang-undang, tetapi merusak tidak dijamin oleh undang-undang.\u201d Ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, aspirasi buruh maupun masyarakat telah tersampaikan kepada DPR RI. Karena itu, demonstrasi dengan cara-cara anarkistis justru merugikan kepentingan publik. <\/p>\n<p>\u201cKalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Di tempat terpisah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat juga menegaskan, anggotanya tidak akan ikut aksi 28 Agustus.<\/p>\n<p> \u201cSaya sudah instruksikan kepada 3 juta keluarga besar buruh anggota KSPSI di seluruh tanah air untuk tidak terlibat dalam aksi demo itu,\u201d tegas Jumhur. Ia menyebut jalan dialog masih terbuka lebar bersama pemerintah, DPR, dan pengusaha.<\/p>\n<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengingatkan bahwa aksi anarkis justru menghilangkan substansi perjuangan buruh. \u201cTapi sekali lagi, seideal, seindah, sebaik apa pun aspirasi, hendaknya disampaikan secara proporsional, jangan anarki,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam memenuhi hak-hak buruh. Untuk itu, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial, mulai dari perluasan BPJS Kesehatan gratis, pendidikan tanpa biaya bagi anak buruh, hingga subsidi listrik dan bantuan tunai langsung.<\/p>\n<p>Dengan langkah konkret itu, masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi ajakan aksi yang rawan ditunggangi kepentingan politik dan berujung anarkis.*<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Seluruh elemen masyarakat agar mewaspadai potensi aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37489","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37489","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37489"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37489\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37490,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37489\/revisions\/37490"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37489"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37489"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37489"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37489"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}