{"id":37491,"date":"2025-08-27T09:33:12","date_gmt":"2025-08-27T09:33:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37491"},"modified":"2025-08-27T09:33:12","modified_gmt":"2025-08-27T09:33:12","slug":"hindari-provokasi-hoaks-pelanggaran-hukum-dan-jaga-ketertiban-umum-dalam-penyampaian-aspirasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/27\/hindari-provokasi-hoaks-pelanggaran-hukum-dan-jaga-ketertiban-umum-dalam-penyampaian-aspirasi\/","title":{"rendered":"Hindari Provokasi, Hoaks, Pelanggaran Hukum, dan Jaga Ketertiban Umum  dalam Penyampaian Aspirasi"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, provokasi dan hoaks sering kali digunakan untuk memicu ketegangan dalam situasi seperti ini. Hal tersebut diingatkan Kapolres Metro Jakarta Pusat menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa pada 28 Agustus mendatang.<\/p>\n<p>\u201cKami mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan provokasi di media sosial. Jaga aksi tetap damai, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan tertentu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurutnya peringatan ini diberikan mengingat pola yang kerap terjadi dalam aksi massa berskala besar, di mana ada pihak yang mencoba mengail di air keruh dengan menyebarkan narasi yang bersifat menghasut. Informasi palsu atau ajakan yang menyesatkan bisa memicu tindakan anarkis dan bentrokan, sehingga membahayakan keselamatan publik<\/p>\n<p>\u201cOleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengandalkan informasi resmi dari sumber tepercaya dan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain menghindari provokasi, aparat mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk tetap menjaga ketertiban dengan tidak merusak fasilitas umum, menutup akses jalan, atau mengganggu aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cAspirasi akan tetap diterima selama disampaikan secara damai dan tidak melanggar hukum. Semua pihak diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif yang tidak merugikan kepentingan umum,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, menanggapi rencana aksi 28 Agustus mendatang Ketua DPR RI, Puan Maharani mempersilahkan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Namun, tetap berjalan dengan tertib dan aman.<\/p>\n<p>\u201cDi sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga untuk bisa mendengar apa saja yang akan menjadi aspirasi dan juga mendengar kenapa hal itu terjadi,\u201d ujar Puan.<\/p>\n<p>Ia menambahkan DPR juga siap membahas persoalan lain yang disampaikan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPertanyaan yang belum didengar secara terbuka, itu akan kita bahas bersama,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan yang lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mengimbau agar masyarakat menahan diri dari aksi demonstrasi yang berpotensi menyebar ke daerah lain.<\/p>\n<p>Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan publik.<\/p>\n<p>Menurutnya, stabilitas daerah akan menjamin pembangunan nasional berjalan tanpa hambatan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cDengan semangat kebersamaan, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional\u201d, tegasnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan agar masyarakat tidak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37491","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37491","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37491"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37491\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37492,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37491\/revisions\/37492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37491"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37491"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37491"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37491"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}