{"id":37596,"date":"2025-08-29T22:43:35","date_gmt":"2025-08-29T22:43:35","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37596"},"modified":"2025-08-29T22:43:36","modified_gmt":"2025-08-29T22:43:36","slug":"pemerintah-susun-rencana-aksi-nasional-pemberantasan-judi-daring","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/29\/pemerintah-susun-rencana-aksi-nasional-pemberantasan-judi-daring\/","title":{"rendered":"Pemerintah Susun Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Judi Daring"},"content":{"rendered":"<p>Pemerintah telah menyusun rencana aksi nasional pemberantasan judi daring dengan langkah utama berupa pemblokiran rekening yang dipakai untuk transaksi ilegal.<\/p>\n<p>Upaya ini melibatkan kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta aparat kepolisian.<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan pemutusan akses rekening lebih efektif memberi efek jera.<\/p>\n<p>\u201cKonten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah menutup hampir 2,5 juta konten negatif, sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.<\/p>\n<p>Meutya menyebutkan data itu diperoleh dari sistem crawling dan laporan masyarakat.<\/p>\n<p>Namun, ia mengakui situs judi masih marak karena pelaku pandai menyamarkan konten. \u201cPerbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menilai sinergi pemblokiran konten dan rekening membuat pemberantasan lebih efektif.<\/p>\n<p>Kementerian Sosial juga menindak penerima bansos yang terlibat judi daring. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan lebih dari 200 ribu penerima dihentikan bantuannya karena diduga memakai dana untuk berjudi.<\/p>\n<p>\u201cKetemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bansos tidak berkurang kuotanya, melainkan dialihkan.<\/p>\n<p>\u201cJadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Data ini didapat dari pencocokan 30 juta NIK penerima bansos dengan 9 juta NIK pemain judi daring yang ditelusuri PPATK berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<p>Sementara itu, Bareskrim Polri menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening terkait tiga situs judi daring dan menetapkan tiga tersangka serta satu DPO.<\/p>\n<p>Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih, menuturkan hingga Agustus pihaknya menemukan lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi.<\/p>\n<p>\u201cSeluruhnya diduga terkait aktivitas judi daring,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan total dana yang sudah dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.<\/p>\n<p>\u201cPenindakan terhadap rekening-rekening terkait judi daring akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,\u201d ucap Ferdy.*<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah telah menyusun rencana aksi nasional pemberantasan judi daring dengan langkah utama berupa pemblokiran rekening&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37596","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37596","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37596"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37596\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37597,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37596\/revisions\/37597"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37596"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37596"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37596"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37596"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}