{"id":37598,"date":"2025-08-29T22:44:07","date_gmt":"2025-08-29T22:44:07","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37598"},"modified":"2025-08-29T22:44:08","modified_gmt":"2025-08-29T22:44:08","slug":"pemerintah-terus-perkuat-regulasi-untuk-tekan-judi-daring","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/29\/pemerintah-terus-perkuat-regulasi-untuk-tekan-judi-daring\/","title":{"rendered":"Pemerintah Terus Perkuat Regulasi untuk Tekan Judi Daring"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan khusus terkait penggunaan Virtual Private Network (VPN).<\/p>\n<p>Langkah ini dipandang penting untuk menutup akses masyarakat terhadap konten ilegal, terutama judi daring dan pornografi.<\/p>\n<p>Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemakaian VPN di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKami menargetkan dua output, yaitu teknologi pemblokiran yang lebih efektif dan regulasi VPN,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia mengibaratkan upaya pemblokiran situs judi daring saat ini seperti \u201cpemadam kebakaran\u201d karena meski 5.000 hingga 9.000 situs berhasil diblokir setiap pekan, domain baru terus bermunculan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama PPATK juga memperkuat kolaborasi untuk memutus akses transaksi judi daring melalui pemblokiran rekening perbankan.<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menilai langkah ini lebih efektif.<\/p>\n<p>\u201cKonten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Meutya menyebutkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah memutus akses hampir 2,5 juta konten bermuatan negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.<\/p>\n<p>Data itu diperoleh dari sistem crawling serta laporan masyarakat. \u201cData konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, ia mengakui peredaran situs judi daring masih marak karena pelaku terus berinovasi.<\/p>\n<p>Untuk itu, ia menyambut baik langkah PPATK yang melacak rekening terkait judi daring dan mendorong perbankan memperketat verifikasi nasabah.<\/p>\n<p>\u201cPerbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,\u201d tegas Meutya.<\/p>\n<p>Kolaborasi juga datang dari sektor keuangan digital. Platform dompet digital DANA memperkuat kerja sama dengan PPATK.<\/p>\n<p>CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sejak 2020, DANA telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs web dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi judi daring kepada Kemkomdigi, berdasarkan pengaduan pengguna serta pemantauan internal.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, ratusan ribu akun pengguna yang diduga terlibat juga telah dilaporkan untuk diblokir.**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37598","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37598"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37599,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598\/revisions\/37599"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37598"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37598"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37598"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37598"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}