{"id":37598,"date":"2025-08-29T22:44:07","date_gmt":"2025-08-29T22:44:07","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37598"},"modified":"2025-08-29T22:44:08","modified_gmt":"2025-08-29T22:44:08","slug":"pemerintah-terus-perkuat-regulasi-untuk-tekan-judi-daring","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/08\/29\/pemerintah-terus-perkuat-regulasi-untuk-tekan-judi-daring\/","title":{"rendered":"Pemerintah Terus Perkuat Regulasi untuk Tekan Judi Daring"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan khusus terkait penggunaan Virtual Private Network (VPN).<\/p>\n<p>Langkah ini dipandang penting untuk menutup akses masyarakat terhadap konten ilegal, terutama judi daring dan pornografi.<\/p>\n<p>Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemakaian VPN di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKami menargetkan dua output, yaitu teknologi pemblokiran yang lebih efektif dan regulasi VPN,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia mengibaratkan upaya pemblokiran situs judi daring saat ini seperti \u201cpemadam kebakaran\u201d karena meski 5.000 hingga 9.000 situs berhasil diblokir setiap pekan, domain baru terus bermunculan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama PPATK juga memperkuat kolaborasi untuk memutus akses transaksi judi daring melalui pemblokiran rekening perbankan.<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menilai langkah ini lebih efektif.<\/p>\n<p>\u201cKonten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Meutya menyebutkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi telah memutus akses hampir 2,5 juta konten bermuatan negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi daring.<\/p>\n<p>Data itu diperoleh dari sistem crawling serta laporan masyarakat. \u201cData konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, ia mengakui peredaran situs judi daring masih marak karena pelaku terus berinovasi.<\/p>\n<p>Untuk itu, ia menyambut baik langkah PPATK yang melacak rekening terkait judi daring dan mendorong perbankan memperketat verifikasi nasabah.<\/p>\n<p>\u201cPerbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,\u201d tegas Meutya.<\/p>\n<p>Kolaborasi juga datang dari sektor keuangan digital. Platform dompet digital DANA memperkuat kerja sama dengan PPATK.<\/p>\n<p>CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan komitmen pihaknya dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKami terus memperkuat Fraud Detection System (FDS) dan mengencangkan parameter risiko sesuai dengan tren dan tipologi judi online terbaru,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sejak 2020, DANA telah melaporkan lebih dari 39 ribu situs web dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi judi daring kepada Kemkomdigi, berdasarkan pengaduan pengguna serta pemantauan internal.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, ratusan ribu akun pengguna yang diduga terlibat juga telah dilaporkan untuk diblokir.**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah merancang aturan khusus terkait penggunaan Virtual Private Network (VPN). Langkah ini dipandang penting untuk menutup akses masyarakat terhadap konten ilegal, terutama judi daring dan pornografi. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan saat ini belum ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-37598","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37598"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37599,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37598\/revisions\/37599"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37598"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37598"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37598"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}