{"id":37697,"date":"2025-09-02T00:54:14","date_gmt":"2025-09-02T00:54:14","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37697"},"modified":"2025-09-02T00:54:15","modified_gmt":"2025-09-02T00:54:15","slug":"aspirasi-jangan-tercoreng-anarkisme-nu-dan-muhammadiyah-serukan-jalan-damai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/02\/aspirasi-jangan-tercoreng-anarkisme-nu-dan-muhammadiyah-serukan-jalan-damai\/","title":{"rendered":"Aspirasi Jangan Tercoreng Anarkisme: NU, dan Muhammadiyah Serukan Jalan Damai"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Gelombang demonstrasi besar-besaran yang masih terjadi sejak akhir Agustus 2025 menimbulkan keprihatinan luas. Aksi yang awalnya bertujuan menyuarakan aspirasi rakyat kini bergeser ke tindakan anarkis berupa penjarahan, perusakan fasilitas umum, hingga menyasar rumah anggota DPR. Kondisi ini mendorong berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan kepemudaan, menyerukan agar masyarakat kembali ke jalur damai.<\/p>\n<p>Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa aspirasi rakyat tidak boleh dicoreng dengan perilaku merusak.<\/p>\n<p>\u0093Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak. Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme,\u0094 ujar Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam.<\/p>\n<p>MUI juga menegaskan, barang hasil penjarahan sebaiknya segera dikembalikan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.<\/p>\n<p>\u0093Bagi massa yang mengambil atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau pihak berwajib,\u0094 tambah Niam.<\/p>\n<p>Nada serupa disampaikan dua organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. PBNU seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Hambalang menekankan pentingnya menyalurkan aspirasi dengan cara santun.<\/p>\n<p>\u0093Jangan sampai aksi menyuarakan aspirasi justru melahirkan korban jiwa dan merugikan bangsa dan negara. PBNU mengajak seluruh warga NU untuk menjadi peneduh di tengah masyarakat,\u201d tutur Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.<\/p>\n<p>Dari Muhammadiyah, Ketua Umum Haedar Nashir juga menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi isu destruktif yang marak di media sosial.<\/p>\n<p>\u0093Mari kita bersama-sama mencari solusi atas problem bangsa dengan dialog dan musyawarah. Jangan terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,\u0094 tuturnya.<\/p>\n<p>Di tingkat lokal, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Selatan Ahmad Hadi Hafidi mengingatkan mahasiswa dan aparat agar menahan diri.<\/p>\n<p>\u0093Mari semuanya melihat persoalan ini secara jernih. Jangan mempertaruhkan daya emosional kita untuk kemajuan bangsa ke depan,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Pesan damai juga datang dari GP Ansor Kuningan. Ketua PC GP Ansor Kuningan, Cak Imin, menyebut penyampaian pendapat adalah hak konstitusional, tetapi jangan sampai ternodai oleh kekerasan.<\/p>\n<p>\u201cAspirasi mahasiswa adalah bagian penting dari demokrasi. Tapi jangan sampai perjuangan luhur itu tercoreng oleh tindakan merusak atau memecah belah. Yang kita butuhkan adalah dialog, bukan benturan,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Sekretaris PC GP Ansor Kuningan, M. Apip Firmansyah menambahkan, pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi.<\/p>\n<p>\u0093Mahasiswa adalah aset bangsa, polisi adalah pengayom masyarakat, dan pemerintah adalah pelayan rakyat. Semua harus duduk bersama, bukan saling berhadapan,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Gelombang aspirasi yang muncul adalah tanda hidupnya demokrasi. Namun, jika disertai anarkisme, substansi aspirasi justru hilang. Pesan dari MUI, NU, Muhammadiyah, hingga GP Ansor menggarisbawahi pentingnya menahan diri, menjaga solidaritas, serta memilih jalan damai agar aspirasi rakyat benar-benar membawa perubahan positif, bukan menambah luka sosial bagi bangsa.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Gelombang demonstrasi besar-besaran yang masih terjadi sejak akhir Agustus 2025 menimbulkan keprihatinan luas&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37697","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37697","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37697"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37697\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37698,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37697\/revisions\/37698"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37697"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37697"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37697"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37697"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}