{"id":37705,"date":"2025-09-02T00:56:11","date_gmt":"2025-09-02T00:56:11","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37705"},"modified":"2025-09-02T00:56:12","modified_gmt":"2025-09-02T00:56:12","slug":"aparat-tni-polri-kompak-redam-potensi-kerusuhan-dan-penjarahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/02\/aparat-tni-polri-kompak-redam-potensi-kerusuhan-dan-penjarahan\/","title":{"rendered":"Aparat TNI-Polri Kompak Redam Potensi Kerusuhan dan Penjarahan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Situasi keamanan menjadi perhatian serius setelah muncul potensi gangguan ketertiban di sejumlah daerah belakangan ini.<\/p>\n<p>Pemerintah menegaskan bahwa menjaga stabilitas adalah prioritas bersama, dengan TNI dan Polri berdiri di garda terdepan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam beraktivitas.<\/p>\n<p>Polri memastikan akan mengambil langkah terukur dan profesional dalam menghadapi potensi kerusuhan.<\/p>\n<p>Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan seluruh tindakan aparat akan sesuai aturan hukum serta arahan Kapolri.<\/p>\n<p>\u0093Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,\u0094 kata Sandi.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, setiap penindakan dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur.<\/p>\n<p>\u0093Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Sandi, jajaran polda, polres, dan polsek sudah diminta menindaklanjuti arahan Kapolri dengan melakukan pengumpulan data, persiapan personel, serta penyediaan sarana prasarana.<\/p>\n<p>\u0093Arahan itu harus dijalankan cepat dan tepat agar penanganan situasi bisa dilakukan proporsional,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Sandi menambahkan, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya harus sesuai hukum.<\/p>\n<p>\u0093Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,\u0094 ucapnya.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari TNI. Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi menyebut, TNI-Polri telah menyiapkan pasukan di lima wilayah Jakarta.<\/p>\n<p>\u0093Kita sudah menyusun pasukan TNI bersama Polri untuk mengamankan wilayah kota Jakarta dan sekitarnya. Ada lima wilayah, baik di Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, maupun Timur,\u0094 ungkap Deddy.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan patroli digelar karena meningkatnya gangguan keamanan belakangan ini.<\/p>\n<p>\u0093Saya lihat beberapa waktu ke belakang, ini sudah banyak sekali mengganggu terhadap keamanan maupun kenyamanan,\u0094 pungkasnya.<\/p>\n<p>Deddy pun mengajak masyarakat saling menjaga. \u0093Karena keamanan, kenyamanan, dan ketertiban kota Jakarta itu milik kita semua. Jadi, saling jaga,\u0094 ucapnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Polri juga menangani kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek online.<\/p>\n<p>Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim memastikan pemeriksaan tujuh anggota Brimob dilakukan transparan.<\/p>\n<p>\u0093Semoga dalam pemeriksaan ini akan kita lakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, Kompolnas turut dilibatkan untuk memastikan proses objektif.<\/p>\n<p>\u0093Kami sudah meminta Kompolnas untuk melibatkan diri dalam proses pemeriksaan,\u0094 ujar Abdul Karim.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Situasi keamanan menjadi perhatian serius setelah muncul potensi gangguan ketertiban di sejumlah daerah belakangan ini. Pemerintah menegaskan bahwa menjaga stabilitas adalah prioritas bersama, dengan TNI dan Polri berdiri di garda terdepan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam beraktivitas. Polri memastikan akan mengambil langkah terukur dan profesional dalam menghadapi potensi kerusuhan. Kadiv Humas Polri, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-37705","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37705","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37705"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37705\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37706,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37705\/revisions\/37706"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}