{"id":37857,"date":"2025-09-04T22:38:19","date_gmt":"2025-09-04T22:38:19","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=37857"},"modified":"2025-09-04T22:38:20","modified_gmt":"2025-09-04T22:38:20","slug":"masyarakat-jangan-terhasut-provokasi-demo-di-tengah-maraknya-hoaks-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/04\/masyarakat-jangan-terhasut-provokasi-demo-di-tengah-maraknya-hoaks-digital\/","title":{"rendered":"Masyarakat Jangan Terhasut Provokasi Demo di Tengah Maraknya Hoaks Digital"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Gelombang demonstrasi di Jakarta diwarnai maraknya hoaks yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh suasana. Salah satunya adalah isu bahwa ribuan orang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Lampung, hingga Makassar akan masuk Jakarta untuk melakukan aksi besar-besaran. Informasi tersebut ternyata tidak benar dan hanya bertujuan membangkitkan semangat kelompok anti pemerintah yang berada di Ibu Kota.<\/p>\n<p>Selain isu itu, beredar pula hoaks lain seputar tudingan represi aparat. Informasi palsu ini dengan cepat menyebar melalui media sosial dan aplikasi perpesanan sehingga mendorong eskalasi ketegangan di lapangan.<\/p>\n<p>Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa hoaks yang diproduksi dengan teknologi canggih seperti deepfake semakin berbahaya.<\/p>\n<p>\u201cAkibatnya, muncul ketidakpastian, kemarahan, hasutan kebencian, dan aksi kekerasan,\u201d ujar Septiaji.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa Mafindo mendukung aksi demonstrasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, ia menolak segala bentuk kekerasan yang justru merugikan banyak pihak.<\/p>\n<p>\u201cMenjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian,\u201d tegas Septiaji.<\/p>\n<p>Setelah itu, ia kembali mengingatkan publik untuk waspada terhadap banjir informasi yang beredar di ruang digital. Menurutnya, masyarakat tidak boleh lengah dalam memilah kabar, terlebih ketika suasana sosial politik tengah memanas.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,\u201d pungkas Septiaji.<\/p>\n<p>Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Dr Radius Setiyawan, juga menyoroti derasnya arus informasi pasca-aksi ricuh di sejumlah daerah. Menurutnya, publik harus meningkatkan kewaspadaan.<\/p>\n<p>\u201cRuang publik digital kini dibanjiri beragam informasi. Dalam kondisi riuh seperti ini masyarakat perlu berhati-hati dan tidak terburu-buru mempercayai setiap kabar,\u201d kata Radius.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan potensi hoaks dan disinformasi sangat besar dan dapat memperkeruh keadaan jika tidak disikapi dengan bijak. Radius menilai pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi informasi. Kecepatan merespons situasi penting, tetapi kehati-hatian tetap harus dikedepankan agar kebijakan yang diambil tidak menambah keresahan publik.<\/p>\n<p>Lebih jauh, Radius menilai publik kini semakin kritis dalam menelaah kabar di dunia maya. Netizen, kata dia, mampu membedakan demonstrasi damai dengan kerusuhan yang berujung penjarahan melalui data dan analisis.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya, banyak netizen dapat dengan cepat membedakan peristiwa demonstrasi damai dengan kerusuhan yang berujung penjarahan,\u201d ujar Radius Setiyawan.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa kerusuhan tidak selalu lahir secara spontan. Menurut sejumlah kajian, ada aktor tertentu yang sengaja mengarahkan massa ke tindakan destruktif.<\/p>\n<p>\u201cMereka memahami bagaimana memicu emosi kerumunan hingga berubah menjadi aksi pembakaran dan penjarahan,\u201d tambah Radius.<\/p>\n<p>Sementara itu, Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Muhammad Makmun Rasyid, menyampaikan pesan penting agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam adu domba melalui demonstrasi destruktif. Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia berada dalam fase kebangkitan yang tidak boleh diganggu oleh provokasi.<\/p>\n<p>\u201cIndonesia berada di ambang kebangkitan, dan jangan sampai terus diadu domba,\u201d kata Rasyid.<\/p>\n<p>Ia menekankan kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, tetapi harus dijalankan dengan tetap menjaga kepentingan umum. Kerusuhan dan perusakan fasilitas, menurutnya, hanya akan menghamburkan uang rakyat.<\/p>\n<p>\u201cSampaikanlah aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum,\u201d tutup Rasyid.<\/p>\n<p>Dengan demikian, isu yang berkembang soal ribuan massa dari berbagai daerah akan masuk Jakarta hanyalah hoaks yang dirancang untuk memprovokasi. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada kabar tersebut, melainkan menjaga persatuan serta mengedepankan aspirasi yang damai demi tegaknya demokrasi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Gelombang demonstrasi di Jakarta diwarnai maraknya hoaks yang sengaja disebarkan untuk memperkeruh suasana&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-37857","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37857","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37857"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37857\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37858,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37857\/revisions\/37858"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37857"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37857"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37857"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=37857"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}