{"id":38712,"date":"2025-09-24T14:45:50","date_gmt":"2025-09-24T14:45:50","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=38712"},"modified":"2025-09-24T14:45:51","modified_gmt":"2025-09-24T14:45:51","slug":"tni-polri-bersama-masyarakat-tegakkan-demokrasi-tanpa-kekerasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/24\/tni-polri-bersama-masyarakat-tegakkan-demokrasi-tanpa-kekerasan\/","title":{"rendered":"TNI Polri Bersama Masyarakat Tegakkan Demokrasi Tanpa Kekerasan"},"content":{"rendered":"<p>PONTIANAK \u2013 Dalam rangka memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan elemen masyarakat bekerja sama menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi di Masjid An Nur Polda Kalbar.<br \/>\nKegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh, mulai dari Forkopimda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat. Acara ini digelar dengan tujuan untuk menjaga keharmonisan serta mengedepankan demokrasi yang tanpa kekerasan.<br \/>\nGubernur Kalbar, Ria Norsan, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mempertemukan berbagai pihak dalam menjaga keharmonisan di Kalimantan Barat, terlebih setelah terjadinya aksi demonstrasi yang sempat mengundang perhatian di Pontianak beberapa waktu lalu.<br \/>\n\u201cSaya melihat acara ini sangat baik sekali. Setelah kemarin adanya kegiatan demonstrasi, hari ini kita bisa duduk bersama untuk memikirkan nasib daerah kita agar silaturahmi dan keharmonisan tetap terjaga di Kalimantan Barat,\u201d ujar Ria.<br \/>\nPemerintah daerah mendorong agar diskusi lintas elemen seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk memastikan isu-isu terkini dapat dibahas bersama.<br \/>\nSelain itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perluasan dari program \u201cJumat Curhat\u201d dan \u201cMinggu Kasih\u201d yang sebelumnya dilakukan dalam lingkup kecil. Namun, kali ini acara ini melibatkan lebih banyak unsur masyarakat.<br \/>\n\u201cKami ingin memperkuat harmonisasi, khususnya terkait penyampaian pendapat di muka umum. Kami berkomitmen bahwa hak konstitusional masyarakat harus kita kawal. Siapapun yang menyampaikan aspirasi wajib ditemui dan ditindaklanjuti,\u201d jelas Pipit.<br \/>\nPolri juga menegaskan komitmennya bersinergi dengan TNI untuk tetap menegakkan hukum secara adil dalam setiap aksi demonstrasi yang terjadi, sembari memastikan bahwa hak masyarakat lain untuk beraktivitas tidak terganggu.<br \/>\n\u201cTugas polisi adalah menjaga hak asasi semua orang, baik yang menyampaikan pendapat maupun masyarakat lainnya yang beraktivitas,\u201d pungkas Irjen Pipit.<br \/>\nSikap positif dari TNI dan Polri juga disampaikan oleh Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabi, S.Pd., C.BJ., C.EJ., yang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.<br \/>\n\u201cMari kita hidup damai berdemokrasi dengan cara yang telah ditentukan untuk tetap menjaga Kalimantan Barat yang kita cintai ini agar tetap dalam suasana aman, damai, dan humanis,\u201d ajak Rabi.<br \/>\nSebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan stabilitas di daerah, langkah Kapolda Kalimantan Barat diapresiasi karena mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi demonstrasi. Pendekatan ini, merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan suasana damai bagi seluruh elemen masyarakat.<br \/>\nKegiatan ini mencerminkan semangat TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga demokrasi yang damai dan tanpa kekerasan. Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Barat diharapkan dapat terus berkembang tanpa menimbulkan kekerasan.<br \/>\n(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PONTIANAK \u2013 Dalam rangka memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan di Kalimantan Barat, TNI, Polri,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-38712","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38712","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38712"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38712\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38713,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38712\/revisions\/38713"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38712"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38712"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38712"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=38712"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}