{"id":38833,"date":"2025-09-26T08:28:45","date_gmt":"2025-09-26T08:28:45","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=38833"},"modified":"2025-09-26T08:28:46","modified_gmt":"2025-09-26T08:28:46","slug":"audit-dapur-dan-rantai-distribusi-diperketat-untuk-keamanan-mbg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/26\/audit-dapur-dan-rantai-distribusi-diperketat-untuk-keamanan-mbg\/","title":{"rendered":"Audit Dapur dan Rantai Distribusi Diperketat untuk Keamanan MBG"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah Indonesia melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini telah berlangsung di sekolah-sekolah.<\/p>\n<p>Langkah ini diambil menyusul terjadinya beberapa insiden keracunan yang disebabkan oleh makanan dari program tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap dapur dan rantai distribusi guna memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada anak-anak tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi.<\/p>\n<p>Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya, menyampaikan bahwa BGN untuk segera menetapkan standar pengawasan ketat dalam pelaksanaan MBG.<\/p>\n<p>\u201cSetiap penyedia makanan, baik itu dapur umum maupun vendor, harus mematuhi standar keamanan pangan yang ketat,\u201d tegas Asep.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan, penerapan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sangat penting. Sertifikasi ini akan memastikan bahwa setiap tahapan dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi makanan diawasi dengan ketat agar terhindar dari risiko kontaminasi.<\/p>\n<p>Sebagai respons atas insiden tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan.<\/p>\n<p>\u201cKami tentu saja mendengar tuntutan itu. Kami penuhi tuntutan itu untuk SPPG yang mengalami kejadian kami setop. Sambil dievaluasi,\u201d kata Dadan.<\/p>\n<p>BGN juga telah memetakan masalah yang muncul di beberapa wilayah, dan dari hasil pemetaan ditemukan bahwa sekitar 4.700 porsi makanan dari MBG menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa.<\/p>\n<p>Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar kasus gangguan kesehatan disebabkan oleh SPPG yang baru beroperasi dan proses pergantian pemasok bahan baku yang tidak memadai.<\/p>\n<p>\u201cKita minta agar SPPG memulai dengan jumlah kecil agar pengawasan mutu dan distribusi bisa lebih terkontrol,\u201d jelas Dadan.<\/p>\n<p>Pemerintah melalui BGN menyarankan agar program MBG dijalankan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah yang lebih kecil untuk memastikan sistem yang diterapkan dapat berjalan dengan baik dan aman.<\/p>\n<p>Selain itu, BGN juga mengundang partisipasi publik dalam upaya perbaikan kualitas layanan MBG. Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki standar pelayanan publik yang akan diterapkan dalam program ini.<\/p>\n<p>\u201cKami mengundang kontribusi aktif dari semua pihak agar standar pelayanan publik yang akan ditetapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,\u201d ujar Khairul.<\/p>\n<p>Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan lebih baik, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran utama program ini. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.<\/p>\n<p>(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah Indonesia melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-38833","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38833","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38833"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38833\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38846,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38833\/revisions\/38846"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38833"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38833"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38833"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=38833"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}