{"id":38925,"date":"2025-09-29T06:22:53","date_gmt":"2025-09-29T06:22:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=38925"},"modified":"2025-09-29T06:22:53","modified_gmt":"2025-09-29T06:22:53","slug":"pemerintah-dengar-suara-buruh-langkah-konkret-menuju-pemenuhan-178-dimulai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/29\/pemerintah-dengar-suara-buruh-langkah-konkret-menuju-pemenuhan-178-dimulai\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dengar Suara Buruh, Langkah Konkret Menuju Pemenuhan 17+8 Dimulai"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d yang digaungkan buruh dan masyarakat pada Agustus\u2013September 2025.<\/p>\n<p>Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan disiapkan sebagai wujud keseriusan pemerintah mendengarkan suara buruh sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja.<\/p>\n<p>Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh kini sudah masuk mekanisme pemerintah.<\/p>\n<p>Menurutnya, usulan kenaikan upah minimum menjadi isu krusial yang tengah dikaji.<\/p>\n<p>\u201cKalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya. Artinya, mekanismenya itu dimulai dari kajian-kajian yang dilakukan. Kemudian kajian itu harus meaningful participation,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pembahasan penyesuaian upah akan melalui forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang melibatkan unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cKami akan bawa ke LKS Tripnas. Masukan dari buruh, pengusaha, maupun akademisi semua akan dipertimbangkan. Jadi prosesnya masih berjalan dan sedang dipertajam,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPresiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,\u201d ungkapnya beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>\u201cMemenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan dipenuhi sekaligus, kan juga repot,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menekankan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi regulasi ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>\u201cPenting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>\u201cKami akan terus berdialog dengan buruh dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan semua pihak,\u201d jelas Irma.<\/p>\n<p>Irma menambahkan, partisipasi aktif serikat buruh dalam pembahasan undang-undang menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan mengakomodasi kebutuhan bersama.<\/p>\n<p>Menurutnya, dengan pekerja yang sejahtera dan dilindungi hak-haknya, produktivitas akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.<\/p>\n<p>Langkah konkret pemerintah yang telah dimulai, seperti kenaikan upah minimum nasional rata-rata 6,5 persen pada 2025, pemberian bantuan tunai bagi korban PHK, hingga rencana pengkajian sistem outsourcing, menjadi bukti bahwa suara buruh tidak diabaikan.<\/p>\n<p>Gerakan \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d telah menjadi pemicu kuat untuk memperkuat komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja serta menghadirkan kebijakan yang lebih berkeadilan. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d yang digaungkan buruh&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-38925","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38925"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38943,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925\/revisions\/38943"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38925"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38925"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38925"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=38925"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}