{"id":38925,"date":"2025-09-29T06:22:53","date_gmt":"2025-09-29T06:22:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=38925"},"modified":"2025-09-29T06:22:53","modified_gmt":"2025-09-29T06:22:53","slug":"pemerintah-dengar-suara-buruh-langkah-konkret-menuju-pemenuhan-178-dimulai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/09\/29\/pemerintah-dengar-suara-buruh-langkah-konkret-menuju-pemenuhan-178-dimulai\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dengar Suara Buruh, Langkah Konkret Menuju Pemenuhan 17+8 Dimulai"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d yang digaungkan buruh dan masyarakat pada Agustus\u2013September 2025.<\/p>\n<p>Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan disiapkan sebagai wujud keseriusan pemerintah mendengarkan suara buruh sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja.<\/p>\n<p>Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh kini sudah masuk mekanisme pemerintah.<\/p>\n<p>Menurutnya, usulan kenaikan upah minimum menjadi isu krusial yang tengah dikaji.<\/p>\n<p>\u201cKalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya. Artinya, mekanismenya itu dimulai dari kajian-kajian yang dilakukan. Kemudian kajian itu harus meaningful participation,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pembahasan penyesuaian upah akan melalui forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang melibatkan unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cKami akan bawa ke LKS Tripnas. Masukan dari buruh, pengusaha, maupun akademisi semua akan dipertimbangkan. Jadi prosesnya masih berjalan dan sedang dipertajam,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPresiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,\u201d ungkapnya beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>\u201cMemenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan dipenuhi sekaligus, kan juga repot,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menekankan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi regulasi ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>\u201cPenting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>\u201cKami akan terus berdialog dengan buruh dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan semua pihak,\u201d jelas Irma.<\/p>\n<p>Irma menambahkan, partisipasi aktif serikat buruh dalam pembahasan undang-undang menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan mengakomodasi kebutuhan bersama.<\/p>\n<p>Menurutnya, dengan pekerja yang sejahtera dan dilindungi hak-haknya, produktivitas akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.<\/p>\n<p>Langkah konkret pemerintah yang telah dimulai, seperti kenaikan upah minimum nasional rata-rata 6,5 persen pada 2025, pemberian bantuan tunai bagi korban PHK, hingga rencana pengkajian sistem outsourcing, menjadi bukti bahwa suara buruh tidak diabaikan.<\/p>\n<p>Gerakan \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d telah menjadi pemicu kuat untuk memperkuat komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja serta menghadirkan kebijakan yang lebih berkeadilan. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons \u201c17+8 Tuntutan Rakyat\u201d yang digaungkan buruh dan masyarakat pada Agustus\u2013September 2025. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan disiapkan sebagai wujud keseriusan pemerintah mendengarkan suara buruh sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh kini sudah masuk mekanisme pemerintah. Menurutnya, usulan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-38925","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38925"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38943,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38925\/revisions\/38943"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38925"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38925"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38925"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}