{"id":39475,"date":"2025-10-13T04:41:58","date_gmt":"2025-10-13T04:41:58","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=39475"},"modified":"2025-10-13T04:41:59","modified_gmt":"2025-10-13T04:41:59","slug":"pemerintah-dorong-penempatan-dana-pemerintah-di-perbankan-daerah-untuk-percepatan-pembangunan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/10\/13\/pemerintah-dorong-penempatan-dana-pemerintah-di-perbankan-daerah-untuk-percepatan-pembangunan\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dorong Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Daerah untuk Percepatan Pembangunan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pembangunan daerah melalui kebijakan penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan meningkatkan kapasitas pembiayaan lokal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis memperkuat fungsi intermediasi perbankan di daerah. <\/p>\n<p>\u201cPenempatan dana pemerintah di BPD akan mempercepat realisasi proyek prioritas serta meningkatkan daya saing ekonomi regional,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Purbaya menambahkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap dana yang ditempatkan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan memastikan kebijakan ini berjalan efektif. <\/p>\n<p>\u201cKita ingin dana publik bekerja lebih cepat untuk rakyat, bukan hanya tersimpan di pusat,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menilai peran BPD sangat penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan bahwa likuiditas yang kuat di BPD akan mempercepat realisasi program pemerintah daerah, terutama di bidang layanan publik dan infrastruktur dasar. <\/p>\n<p>\u201cBPD harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan sekadar lembaga keuangan pasif,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tito menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah harus disinergikan dengan program pembangunan daerah agar hasilnya terukur. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan menjadi kunci keberhasilan. <\/p>\n<p>\u201cDengan pengawasan yang baik, kebijakan ini dapat menjadi tonggak penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi nasional dari daerah. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya soal likuiditas, tetapi juga tentang keadilan ekonomi. <\/p>\n<p>\u201cPresiden ingin setiap kebijakan fiskal memberi manfaat langsung bagi rakyat di seluruh daerah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Airlangga menambahkan, pemerintah akan mengawal kebijakan ini agar sejalan dengan agenda percepatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, penguatan perbankan daerah akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. <\/p>\n<p>\u201cDengan pengelolaan yang tepat, kebijakan ini akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari akar terdekatnya, yaitu daerah,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pembangunan daerah melalui kebijakan penempatan dana di Bank Pembangunan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-39475","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39475","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39475"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39475\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39489,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39475\/revisions\/39489"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39475"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39475"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39475"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=39475"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}