{"id":39675,"date":"2025-10-16T05:14:20","date_gmt":"2025-10-16T05:14:20","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=39675"},"modified":"2025-10-16T05:14:31","modified_gmt":"2025-10-16T05:14:31","slug":"setahun-pemerintahan-pemerintah-pastikan-bunga-terjangkau-untuk-kepemilikan-rumah-subsidi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/10\/16\/setahun-pemerintahan-pemerintah-pastikan-bunga-terjangkau-untuk-kepemilikan-rumah-subsidi\/","title":{"rendered":"Setahun Pemerintahan, Pemerintah Pastikan Bunga Terjangkau untuk Kepemilikan Rumah Subsidi"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Memasuki satu tahun pemerintahan baru, komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah kembali dibuktikan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tetap bertahan di angka 5 persen. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.<\/p>\n<p>Maruarar menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang telah mendukung kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan bunga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. <\/p>\n<p>\u201cSaya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,\u201d ujar Ara. <\/p>\n<p>Ara menambahkan, pemerintah juga meningkatkan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit. Peningkatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan backlog perumahan di Indonesia. <\/p>\n<p>\u201cKami memastikan program BSPS terus berjalan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni yang masih tinggi,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ditegaskannya bahwa pemerintah berkomitmen memaksimalkan penyerapan anggaran guna memastikan seluruh program berjalan efektif. Ia optimistis pada akhir tahun 2025, serapan anggaran Kementerian PKP akan mencapai 96 persen. <\/p>\n<p>\u201cKami bekerja keras agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kebijakan mempertahankan bunga subsidi merupakan langkah strategis di tengah pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, membaiknya ekonomi global dan domestik menjadi momentum bagi masyarakat untuk memiliki rumah. <\/p>\n<p>\u201cEkonomi sudah mulai balik, saya pikir akan banyak orang yang punya uang lebih dibandingkan sebelumnya. Harusnya permintaan perumahan akan tumbuh juga,\u201d kata Purbaya.<\/p>\n<p>Purbaya juga menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 mencapai 5,67 persen, melampaui prediksi Bank Dunia yang memperkirakan hanya 4,8 persen. Dengan capaian tersebut, ia berharap daya beli masyarakat terhadap sektor properti semakin meningkat. <\/p>\n<p>\u201cUntuk yang belum punya rumah, harusnya ini kesempatan yang bagus,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Langkah-langkah tersebut menegaskan bahwa pada tahun pertama pemerintahan ini, fokus terhadap kesejahteraan rakyat kecil tetap menjadi prioritas utama. Dengan bunga KPR subsidi yang terjangkau dan peningkatan program perumahan rakyat, pemerintah menunjukkan keseriusannya membangun fondasi kesejahteraan yang merata di seluruh Indonesia.()<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Memasuki satu tahun pemerintahan baru, komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-39675","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39675","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39675"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39675\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39691,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39675\/revisions\/39691"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39675"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39675"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39675"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=39675"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}