{"id":39679,"date":"2025-10-16T05:14:25","date_gmt":"2025-10-16T05:14:25","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=39679"},"modified":"2025-10-16T05:14:31","modified_gmt":"2025-10-16T05:14:31","slug":"setahun-pemerintahan-umkm-semakin-naik-kelas-dengan-kemudahan-sertifikasi-halal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/10\/16\/setahun-pemerintahan-umkm-semakin-naik-kelas-dengan-kemudahan-sertifikasi-halal\/","title":{"rendered":"Setahun Pemerintahan, UMKM Semakin Naik Kelas dengan Kemudahan Sertifikasi Halal"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai capaian positif terus bermunculan di sektor ekonomi rakyat. Salah satu tonggak pentingnya adalah meningkatnya kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal, yang terbukti menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar produk lokal baik di dalam negeri maupun di kancah global.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menegaskan bahwa standardisasi produk, termasuk sertifikasi halal, kini menjadi langkah strategis untuk membawa UMKM naik kelas. Konsumen kini semakin selektif dan menaruh kepercayaan lebih pada produk yang telah memiliki sertifikat halal.<\/p>\n<p>\u201cStandardisasi produk ataupun sertifikasi produk-produk UMKM tidak lagi dilihat sekadar urusan kepatuhan, tapi kesadaran untuk memacu produk-produk UMKM kita semakin kompetitif dan mendapat akses yang lebih luas,\u201d ujar Riza.<\/p>\n<p>Menurutnya, Kementerian UMKM telah memberikan kemudahan akses kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memperoleh berbagai sertifikasi seperti halal, BPOM, hingga SNI. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM.<\/p>\n<p>\u201cKita ingin memastikan bahwa produk UMKM kita tidak hanya laku di pasar lokal, tetapi juga bisa menembus pasar internasional dengan kualitas dan legalitas yang diakui dunia,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih besar.<\/p>\n<p>\u201cSertifikasi halal untuk produk dan pelaku usaha di dalam negeri terus dipercepat, bahkan untuk usaha kecil dan mikro diberikan kemudahan baik dari segi prosedur maupun pembiayaan,\u201d kata Gibran.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, percepatan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini ada 2,2 juta pegiat usaha dan 6,3 juta produk yang telah bersertifikat halal, dan jumlah ini akan terus kita tingkatkan,\u201d jelasnya..<\/p>\n<p>Di tingkat daerah, semangat ini turut digaungkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat ekosistem UMKM melalui kemudahan perizinan, bantuan permodalan, dan pendampingan untuk sertifikasi halal.<\/p>\n<p>\u201cTidak akan ada ekonomi Riau yang kokoh kalau usaha kecil menengahnya dibiarkan berjalan sendiri tanpa dibantu. UMKM Riau harus naik kelas, berdaya saing, dan bisa berdiri sejajar dengan usaha besar,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, program percepatan sertifikasi halal menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen memajukan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Langkah ini sekaligus menegaskan visi besar pemerintah untuk menjadikan UMKM Indonesia tidak hanya mandiri, tetapi juga berdaya saing global di era ekonomi modern.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-39679","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39679","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=39679"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39679\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":39694,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/39679\/revisions\/39694"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=39679"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=39679"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=39679"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=39679"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}