{"id":40385,"date":"2025-10-31T12:30:25","date_gmt":"2025-10-31T12:30:25","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40385"},"modified":"2025-10-31T12:30:26","modified_gmt":"2025-10-31T12:30:26","slug":"pemerintah-tingkatkan-ketahanan-sosial-melalui-gerakan-nasional-anti-narkoba","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/10\/31\/pemerintah-tingkatkan-ketahanan-sosial-melalui-gerakan-nasional-anti-narkoba\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Sosial Melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan sosial bangsa melalui Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS). Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045 dengan membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.<\/p>\n<p>Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa cita-cita menuju Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai apabila masalah narkoba tidak ditangani secara serius. Ia menyebut, perkembangan narkotika di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan dengan munculnya berbagai jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar dalam bentuk makanan, permen, minuman, hingga rokok elektrik.<\/p>\n<p>\u201cMasalah narkoba tidak boleh dianggap kecil karena pekerjaan rumah kita besar. Jadi mari kita tingkatkan kolaborasi di semua bidang,\u201d ujar Suyudi.  <\/p>\n<p>Ia menambahkan, pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah langkah paling mulia dibandingkan pemberantasan semata. <\/p>\n<p>\u201cLebih baik mencegah sebelum kejahatan itu terjadi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Gerakan nasional ini turut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANNAS) yang selama 18 tahun aktif melakukan kampanye dan edukasi publik.  <\/p>\n<p>Ketua Dewan Pengawas GANNAS, I Komang Koheri, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi.<\/p>\n<p>\u201cKami aktif melakukan sosialisasi dan membuka layanan pengaduan bagi pecandu narkoba. GANNAS siap bekerja sama dan terus mendukung program-program yang dicanangkan oleh BNN,\u201d ujar I Komang.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa masalah narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia.  <\/p>\n<p>\u201cJika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,\u201d kata Puan.<\/p>\n<p>Puan juga menekankan bahwa DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan penganggaran untuk pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkoba. Ia menilai pembangunan sumber daya manusia unggul dan sehat merupakan fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.<\/p>\n<p>\u201cIni harus dilakukan dengan memperkuat edukasi, literasi digital, dan menciptakan ruang-ruang produktif bagi kreativitas anak muda. Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa,\u201d ujar Puan.<br \/>\n\u201cMari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Melalui gerakan nasional ini, pemerintah berharap seluruh elemen bangsa bergerak bersama menjaga ketahanan sosial, memperkuat moral generasi muda, serta memastikan masa depan Indonesia terbebas dari ancaman narkoba.<\/p>\n<p>[edRW]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan sosial bangsa melalui Gerakan Nasional Anti&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-40385","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40385","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40385"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40385\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40402,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40385\/revisions\/40402"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40385"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40385"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40385"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=40385"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}