{"id":40446,"date":"2025-11-01T15:25:27","date_gmt":"2025-11-01T15:25:27","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40446"},"modified":"2025-11-01T15:25:27","modified_gmt":"2025-11-01T15:25:27","slug":"pemerintah-tegaskan-pemberantasan-judi-daring-akan-terus-dilanjutkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/01\/pemerintah-tegaskan-pemberantasan-judi-daring-akan-terus-dilanjutkan\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Daring Akan Terus Dilanjutkan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pemberantasan judi daring secara menyeluruh melalui kerja sama lintas lembaga. <\/p>\n<p>Upaya ini kini diperkuat dengan peluncuran Operasi Lebah Madu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai strategi terpadu melawan korupsi dan judi online.<\/p>\n<p>Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa operasi ini berangkat dari kesadaran akan pentingnya pemanfaatan data intelijen keuangan secara optimal. <\/p>\n<p>\u201cBasis data PPATK ibarat nektar informasi yang diolah menjadi madu informasi, yakni produk intelijen keuangan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi serta judi online,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Danang menegaskan, Operasi Lebah Madu bertujuan membangun kolaborasi berbasis data antarinstansi agar setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. <\/p>\n<p>\u201cMelalui operasi ini, PPATK ingin memastikan pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar kebijakan, tindakan hukum, dan penegakan disiplin ASN,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, analisis PPATK menunjukkan perputaran dana judi daring dari 2017 hingga semester I 2025 mencapai Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi.<\/p>\n<p>Ironisnya, lebih dari 51 ribu pemain judi daring berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). <\/p>\n<p>\u201cPerjudian online tumbuh pesat dan telah menjadi ancaman sosial-ekonomi nasional,\u201d kata Danang.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga terus memperkuat langkah pemutusan akses terhadap situs dan transaksi judi daring. <\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, hingga kini pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,\u201d tegas Meutya. <\/p>\n<p>Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan situs, akun, atau rekening yang terindikasi judi daring melalui kanal aduankonten.id dan cekrekening.id.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam). <\/p>\n<p>Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan judi daring merupakan organisasi kriminal dengan kekuatan finansial besar.<\/p>\n<p>\u201cMereka punya uang sangat banyak sehingga mampu merekrut SDM pintar dan mengakses teknologi berbayar. Akibatnya, teknologi pencegahan akan selalu tertinggal dibandingkan organisasi kriminal ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menekankan, riset dari kalangan akademisi perlu diarahkan pada isu pemberantasan judi daring agar hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pemerintah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pemberantasan judi daring secara menyeluruh melalui kerja&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-40446","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40446","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40446"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40446\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40447,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40446\/revisions\/40447"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40446"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40446"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40446"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=40446"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}