{"id":40454,"date":"2025-11-02T12:08:45","date_gmt":"2025-11-02T12:08:45","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40454"},"modified":"2025-11-02T12:08:46","modified_gmt":"2025-11-02T12:08:46","slug":"pemerintah-tegas-tindak-tambang-ilegal-demi-kelestarian-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/02\/pemerintah-tegas-tindak-tambang-ilegal-demi-kelestarian-lingkungan\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tegas Tindak Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan konservasi. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menyegel lokasi tambang emas ilegal yang ditemukan di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.<br \/>\nKepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan langkah penyegelan dilakukan setelah tim menemukan sejumlah titik aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faKami sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat,\u201a\u00c4\u00f9 ujar Aswin.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga lubang bekas aktivitas tambang yang telah ditinggalkan. Namun, menurut Aswin, kegiatan serupa pernah berulang di lokasi yang sama.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faTahun-tahun sebelumnya kami sudah lakukan operasi penertiban dan penegakan hukum, namun aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi,\u201a\u00c4\u00f9 ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain di Lombok Tengah, kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) juga teridentifikasi di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Gakkumhut segera melakukan penertiban di wilayah tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faPerlu langkah-langkah solutif dan kolaboratif melibatkan seluruh pihak termasuk tokoh-tokoh masyarakat, agar permasalahan penambangan ilegal dapat ditertibkan dan tidak menimbulkan kerugian negara dan kerugian lingkungan,\u201a\u00c4\u00f9 tambah Aswin.<\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. \u201a\u00c4\u00faKami menerapkan instrumen administratif, perdata, dan pidana sesuai aturan. Pelaku wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan,\u201a\u00c4\u00f9 tegas Dwi.<\/p>\n<p>Ia menyebut, langkah ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengungkap keberadaan tambang ilegal tersebut.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faKami memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar pengawasan, penertiban, serta pemulihan lahan berjalan komprehensif,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menambahkan bahwa tambang ilegal di NTB berpotensi melanggar hukum di berbagai sektor.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faKami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, atau pajak,\u201a\u00c4\u00f9 jelas Dian.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di lapangan akibat adanya kemungkinan \u201a\u00c4\u00fabacking\u201a\u00c4\u00f9 dari pihak tertentu. \u201a\u00c4\u00faMereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada backing-backing-nya, atau mereka memang menikmati ya,\u201a\u00c4\u00f9 kata Dian.<\/p>\n<p>Dian menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di Lombok berkembang pesat dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. \u201a\u00c4\u00faTernyata bisa tiga kilogram emas satu hari. Hanya satu jam dari Mandalika, dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,\u201a\u00c4\u00f9 ungkapnya.<\/p>\n<p>Pemerintah berharap langkah penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum atas tambang ilegal akan dilakukan tanpa kompromi. KLHK juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang di kawasan hutan atau konservasi, dengan menyertakan lokasi, foto, dan waktu kejadian untuk mempercepat verifikasi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan konservasi. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menyegel lokasi tambang emas ilegal yang ditemukan di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kepala Balai Gakkumhut Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan langkah penyegelan dilakukan setelah tim menemukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-40454","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40454","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40454"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40454\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40462,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40454\/revisions\/40462"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40454"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40454"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40454"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}