{"id":40473,"date":"2025-11-02T12:09:49","date_gmt":"2025-11-02T12:09:49","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40473"},"modified":"2025-11-02T12:09:50","modified_gmt":"2025-11-02T12:09:50","slug":"hilirisasi-industri-strategi-nyata-indonesia-menuju-ekonomi-bernilai-tambah-tinggi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/02\/hilirisasi-industri-strategi-nyata-indonesia-menuju-ekonomi-bernilai-tambah-tinggi\/","title":{"rendered":"Hilirisasi Industri Strategi Nyata Indonesia Menuju Ekonomi Bernilai Tambah Tinggi"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u201a\u00c4\u00ee Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi industri menjadi strategi nyata untuk membawa Indonesia menuju ekonomi bernilai tambah tinggi. <\/p>\n<p>Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan tersebut menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing nasional dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam di berbagai sektor.<\/p>\n<p>Hilirisasi kini tidak lagi terbatas pada sektor mineral, melainkan mencakup hingga 26 komoditas strategis seperti pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta minyak dan gas. <\/p>\n<p>Pemerintah menargetkan transformasi ekonomi dari pengekspor bahan mentah menjadi produsen produk olahan yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan pendapatan negara.<\/p>\n<p>Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, percepatan hilirisasi pertanian dan perkebunan merupakan langkah kunci dalam meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan nasional. <\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faJika cokelat diekspor dalam bentuk biji kakao mentah, harganya hanya sekitar Rp26 ribu per kilogram. Namun, setelah diolah menjadi cokelat siap konsumsi, nilainya bisa mencapai Rp1 juta per kilogram,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Amran juga menyoroti potensi besar pada komoditas kelapa. Menurutnya, Indonesia masih mengekspor kelapa mentah senilai Rp26 triliun, padahal jika diolah menjadi minyak kelapa murni dan santan kelapa, nilai ekspornya bisa melesat hingga Rp2.600 triliun. <\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa hilirisasi tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.<\/p>\n<p>Dari sisi fiskal, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa hilirisasi memberikan dampak nyata terhadap surplus neraca dagang Indonesia selama lima tahun berturut-turut. <\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSejak 2022, perdagangan Indonesia dengan Tiongkok berbalik dari defisit menjadi surplus. Nilai tambah dari produk seperti nikel, feronikel, hingga copper cathode meningkat hingga 15 kali lipat dibandingkan ekspor bahan mentah,\u201a\u00c4\u00f9 jelasnya.<\/p>\n<p>Di sektor industri agro, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pemerintah juga memacu hilirisasi rumput laut agar ekspor menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi. <\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSelama ini ekspor rumput laut masih berbentuk bahan baku. Karena itu, kami dorong industri menghasilkan produk turunan seperti keragenan, agar-agar, hingga bioplastik,\u201a\u00c4\u00f9 tuturnya.<\/p>\n<p>Putu menambahkan, investasi di sektor agro telah mencapai Rp200 triliun dalam dua tahun terakhir, mencerminkan besarnya minat industri terhadap potensi hilirisasi.<\/p>\n<p>Dengan langkah konkret di berbagai sektor, hilirisasi industri terbukti menjadi strategi nasional yang memperkuat fondasi ekonomi dan membawa Indonesia menuju era ekonomi bernilai tambah tinggi. <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u201a\u00c4\u00ee Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi industri menjadi strategi nyata untuk membawa Indonesia menuju ekonomi bernilai tambah tinggi. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan tersebut menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing nasional dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam di berbagai sektor. Hilirisasi kini tidak lagi terbatas pada sektor mineral, melainkan mencakup hingga 26 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-40473","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40473","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40473"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40473\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40474,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40473\/revisions\/40474"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40473"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40473"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40473"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}