{"id":40607,"date":"2025-11-06T05:41:31","date_gmt":"2025-11-06T05:41:31","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40607"},"modified":"2025-11-06T05:41:31","modified_gmt":"2025-11-06T05:41:31","slug":"pemerataan-ekonomi-makin-nyata-lewat-pemberdayaan-umkm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/06\/pemerataan-ekonomi-makin-nyata-lewat-pemberdayaan-umkm\/","title":{"rendered":"Pemerataan Ekonomi Makin Nyata Lewat Pemberdayaan UMKM"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus menggenjot upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar penting dalam pemerataan ekonomi. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas dan kapasitas usaha kecil melalui berbagai program strategis.<\/p>\n<p>Menteri Maman menjelaskan bahwa banyak usaha mikro dan kecil yang sudah memiliki produk unggulan, tetapi menghadapi kesulitan dalam mengembangkan usaha secara lebih besar. Sistem franchise dianggap sebagai jalur yang tepat untuk membantu mereka memperluas pasar, dengan cara yang lebih efisien dan terukur.<\/p>\n<p>\u201cBisnis franchise ini bisa menjadi jembatan yang efektif agar mereka bisa berkembang dan tumbuh lebih besar,\u201d ujar Maman.<\/p>\n<p>Namun, menurut Maman, penerapan waralaba harus dilakukan dengan hati-hati. Usaha mikro yang ingin berkembang melalui sistem franchise harus memiliki fondasi yang kuat, baik dari sisi manajemen maupun kualitas produk.<\/p>\n<p>\u201cKuncinya adalah penguatan fundamental usaha. Jangan sampai usaha belum siap tapi sudah masuk sistem franchise,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Strategi pemerintah dalam memberdayakan UMKM juga mencakup peningkatan rasio kewirausahaan nasional, yang saat ini baru mencapai 3,1 persen. Pemerintah menargetkan angka ini dapat meningkat menjadi 3,6 persen pada tahun 2029.<\/p>\n<p>Melalui berbagai inisiatif, termasuk kemitraan melalui waralaba, diharapkan jumlah pelaku wirausaha semakin bertambah, yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi rakyat Indonesia.<\/p>\n<p>Data terbaru menunjukkan bahwa sektor waralaba mengalami pertumbuhan yang positif, dengan angka kenaikan mencapai 5 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target kewirausahaan nasional dan mempercepat pemerataan ekonomi.<\/p>\n<p>Selain fokus pada pengembangan UMKM, pemerintah juga memperhatikan keseimbangan dalam sektor retail modern. Menanggapi kekhawatiran mengenai maraknya minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart, pemerintah menegaskan tidak mempersoalkan ekspansi retail besar tersebut.<\/p>\n<p>\u201cYang penting adalah bagaimana minimarket modern bisa mengakomodasi produk-produk lokal dari UMKM,\u201d tegas Maman.<\/p>\n<p>Ia menyatakan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memastikan pemerataan peluang bagi pelaku UMKM di tengah ekspansi peritel besar.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam persaingan ini. Peritel besar dan UMKM harus bisa saling mendukung,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan UMKM dan peritel besar bisa berjalan berdampingan, saling menguntungkan dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif.<\/p>\n<p>Keterlibatan korporasi dalam mendukung UMKM juga semakin terlihat dalam sinergi antara sektor korporasi dan usaha kecil. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi), Ingrid Kansil, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara korporasi dan UMKM adalah kunci untuk memperkuat ekonomi nasional yang berdaya saing global.<\/p>\n<p>\u201cUMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional yang berperan besar dalam menjaga ketahanan dan pemerataan ekonomi Indonesia,\u201d ujar Ingrid.<\/p>\n<p>Lebih jauh, keberhasilan UMKM di Indonesia bukan hanya karena produk-produk unggul mereka, tetapi juga karena keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan perusahaan besar. Melalui sinergi ini, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>Langkah strategis ini juga didukung oleh lembaga penjaminan seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), yang memperkuat peranannya dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan catatan penjaminan mencapai Rp186,76 triliun hingga September 2025, Jamkrindo menjadi mitra penting dalam memperluas akses UMKM terhadap permodalan yang mereka butuhkan untuk tumbuh dan bersaing.<\/p>\n<p>Secara keseluruhan, pemberdayaan UMKM merupakan langkah konkret yang diambil pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi. Melalui dukungan berbagai sektor, termasuk kemitraan dengan korporasi, penguatan produk lokal, dan akses permodalan yang lebih mudah, dampak dari pemerataan ekonomi semakin terasa di masyarakat.<\/p>\n<p>(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus menggenjot upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-40607","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40607","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40607"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40607\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40624,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40607\/revisions\/40624"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40607"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40607"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40607"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=40607"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}