{"id":40648,"date":"2025-11-07T00:47:00","date_gmt":"2025-11-07T00:47:00","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40648"},"modified":"2025-11-07T00:47:00","modified_gmt":"2025-11-07T00:47:00","slug":"dukungan-meluas-elemen-masyarakat-bersatu-dukung-soeharto-sebagai-pahlawan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/07\/dukungan-meluas-elemen-masyarakat-bersatu-dukung-soeharto-sebagai-pahlawan-nasional\/","title":{"rendered":"Dukungan Meluas, Elemen Masyarakat Bersatu Dukung Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Dukungan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus menguat dari berbagai lapisan masyarakat. Tokoh agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan menilai pengabdian Soeharto bagi bangsa sangat besar dan layak mendapat penghargaan negara. Mereka memandang, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi bentuk apresiasi atas jasanya menjaga stabilitas dan membangun fondasi kemajuan Indonesia.<\/p>\n<p>Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Sosial yang mengajukan nama Soeharto bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke Dewan Gelar. Menurutnya, bangsa Indonesia harus belajar menghargai pemimpin yang berjasa bagi kemajuan dan persatuan nasional.<br \/>\n\u201cPak Harto berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia, dengan program pembangunan yang terencana dan stabilitas ekonomi serta keamanan yang tinggi,\u201d ujar Gus Fahrur.<\/p>\n<p>Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menilai Soeharto memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan bangsa, baik di masa revolusi kemerdekaan maupun saat memimpin pembangunan nasional.<br \/>\n\u201cKami mendukung Bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dadang menjelaskan, kiprah Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 menunjukkan perannya dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Selain itu, keberhasilannya membawa Indonesia mencapai swasembada beras dan menekan laju pertumbuhan penduduk lewat program Keluarga Berencana merupakan bukti nyata keberhasilan kepemimpinannya.<\/p>\n<p>Dukungan senada disampaikan Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, yang menilai pengabdian Soeharto layak diabadikan dalam sejarah bangsa. \u201cSelama lebih dari 30 tahun memimpin, Soeharto telah membawa bangsa ini melewati masa-masa sulit. Dengan berbagai pembangunan yang dilakukan, mulai dari swasembada pangan, stabilitas ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan rakyat, beliau sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa usulan gelar tersebut berasal dari masyarakat dan telah memenuhi ketentuan administratif. \u201cUsulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto berasal dari bawah dan sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dukungan ini menjadi simbol semangat bangsa untuk menghargai jasa pemimpin terdahulu. Pada momentum Hari Pahlawan, masyarakat diajak bersama meneladani sosok Soeharto sebagai bagian dari penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian bagi Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Dukungan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus menguat dari berbagai lapisan masyarakat. Tokoh agama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan menilai pengabdian Soeharto bagi bangsa sangat besar dan layak mendapat penghargaan negara. Mereka memandang, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi bentuk apresiasi atas jasanya menjaga stabilitas dan membangun fondasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-40648","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40648","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40648"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40648\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40661,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40648\/revisions\/40661"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40648"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40648"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40648"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}