{"id":40757,"date":"2025-11-08T12:17:00","date_gmt":"2025-11-08T12:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40757"},"modified":"2025-11-08T12:17:04","modified_gmt":"2025-11-08T12:17:04","slug":"respect-the-legacy-lintas-elemen-kompak-dukung-soeharto-jadi-pahlawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/08\/respect-the-legacy-lintas-elemen-kompak-dukung-soeharto-jadi-pahlawan\/","title":{"rendered":"Respect the Legacy: Lintas Elemen Kompak Dukung Soeharto Jadi Pahlawan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a\u00c4\u00ee Menjelang Hari Pahlawan, dukungan agar mantan Presiden RI ke-2, Soeharto, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional kian meluas dari berbagai lapisan masyarakat. Dorongan ini dinilai sebagai wujud kedewasaan bangsa dalam menghormati jasa para pemimpin dan pahlawannya, sekaligus mengajak publik menyikapi perdebatan secara arif dan berkeadaban.<\/p>\n<p>Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, tidak ada hambatan bagi pemerintah untuk memproses usulan pemberian gelar tersebut.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faMPR telah menulis surat menyatakan bahwa mempersilahkan kepada Presiden dalam hal ini pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan presiden Soeharto, karena yang bersangkutan dianggap telah selesai menjalani proses hukum baik pidana ataupun perdata,\u201a\u00c4\u00f9 ujar Muzani.<\/p>\n<p>Dari Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau publik untuk tetap objektif menanggapi isu ini.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faMasyarakat agar menyikapi secara arif dan bijaksana polemik terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Seluruh proses penetapan gelar dipastikan telah melalui prosedur dan mekanisme resmi sesuai ketentuan,\u201a\u00c4\u00f9 jelasnya.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari kalangan partai politik. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai jasa Soeharto dalam memperkuat persatuan bangsa melalui program transmigrasi layak mendapat penghargaan tertinggi negara.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSoeharto punya jasa dalam program transmigrasi, berperan besar membentuk potret kebinekaan dan persatuan bangsa, khususnya di tanah Papua,\u201a\u00c4\u00f9 ungkap Bahlil.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa UII Asrorun Ni\u201a\u00c4\u00f4am Sholeh menilai pemberian gelar kepada pemimpin yang telah wafat merupakan refleksi nilai keagamaan dan kebangsaan.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faDukungan terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengemuka sebagai momentum refleksi kebangsaan. Penghargaan kepada pemimpin yang telah wafat tidak semata bersifat politis, tetapi merupakan cerminan etos keagamaan dan kebangsaan untuk menghormati jasa serta kebaikan yang telah diwariskan bagi bangsa,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai keberhasilan Soeharto dalam membangkitkan ekonomi nasional menjadi salah satu faktor utama penilaiannya.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSoeharto telah berhasil memulihkan perekonomian Indonesia. Selain itu, juga meningkatkan perekonomian Indonesia secara signifikan,\u201a\u00c4\u00f9 kata Eddy.<\/p>\n<p>Dari legislatif, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti stabilitas ekonomi dan politik selama kepemimpinan Soeharto.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faDi era kepemimpinan Soeharto, sejumlah pertimbangan mendasari penilaian bahwa Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut. Salah satunya adalah keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi makro selama 32 tahun kepemimpinannya,\u201a\u00c4\u00f9 ucapnya.<\/p>\n<p>Dukungan serupa datang dari organisasi masyarakat. Ketua Umum SOKSI Mukhamad Misbakhun menilai Soeharto sebagai tokoh yang mengabdi penuh dalam fase penting sejarah bangsa.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSoeharto adalah sosok yang ikut dalam perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, sekaligus mengisi kemerdekaan. Beliau figur pejuang sekaligus negarawan yang mewariskan arah pembangunan nasional yang terencana,\u201a\u00c4\u00f9 tuturnya.<\/p>\n<p>Dari kalangan akademisi, Peneliti dan Wakil Direktur INSS Yusup Rahman Hakim menilai kebijakan Soeharto berdampak besar bagi penguatan kapasitas negara.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSejumlah kebijakan pada masa pemerintahan Soeharto memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penguatan kapasitas negara, terutama dalam bidang pendidikan dasar, pembangunan administrasi pemerintahan, dan ketahanan pangan,\u201a\u00c4\u00f9 katanya.<\/p>\n<p>Suara generasi muda juga turut mengemuka. Ketua Pemuda Sumut dan Wakatun Pemuda Pancasila, Muhammad Yunus, menilai jejak kepemimpinan Soeharto masih menjadi fondasi pembangunan nasional hingga saat ini.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faSelama lebih dari tiga dekade, Soeharto selalu menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Beliau bukan hanya mantan presiden ke-2, tetapi juga tokoh yang membawa arah baru bagi pembangunan nasional,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, Soeharto memimpin Indonesia dalam masa yang sulit dan berhasil mengubah arah bangsa menuju stabilitas.<\/p>\n<p>\u201a\u00c4\u00faDi bawah kepemimpinannya, banyak pencapaian yang diraih bangsa Indonesia, di antaranya mencapai swasembada pangan, membangun ribuan sekolah, rumah sakit, jalan, bendungan, serta menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen selama dua dekade. Indonesia dikenal sebagai negara yang stabil dan berkembang,\u201a\u00c4\u00f9 tegasnya.<\/p>\n<p>Gelombang dukungan lintas elemen ini menjadi pengingat di Hari Pahlawan, bahwa bangsa besar adalah bangsa yang menghormati jasa pemimpinnya dan tidak melupakan sejarah perjuangannya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a\u00c4\u00ee Menjelang Hari Pahlawan, dukungan agar mantan Presiden RI ke-2, Soeharto, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional kian meluas dari berbagai lapisan masyarakat. Dorongan ini dinilai sebagai wujud kedewasaan bangsa dalam menghormati jasa para pemimpin dan pahlawannya, sekaligus mengajak publik menyikapi perdebatan secara arif dan berkeadaban. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, tidak ada hambatan bagi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-40757","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40757","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40757"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40757\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40789,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40757\/revisions\/40789"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40757"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40757"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40757"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}