{"id":40766,"date":"2025-11-08T12:16:17","date_gmt":"2025-11-08T12:16:17","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=40766"},"modified":"2025-11-08T12:16:18","modified_gmt":"2025-11-08T12:16:18","slug":"bangsa-yang-hargai-pemimpinnya-soeharto-dinilai-layak-sandang-gelar-pahlawan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/08\/bangsa-yang-hargai-pemimpinnya-soeharto-dinilai-layak-sandang-gelar-pahlawan-nasional\/","title":{"rendered":"Bangsa yang Hargai Pemimpinnya: Soeharto Dinilai Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a\u00c4\u00ec Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mengemuka dan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Tokoh agama, pejabat publik, hingga akademisi menilai Soeharto layak memperoleh pengakuan negara atas jasa dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas serta membangun bangsa.<\/p>\n<p>Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyebut bangsa besar adalah bangsa yang menghargai pemimpinnya. \u201a\u00c4\u00faSetiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Mereka telah berjuang dan berkorban saat memimpin negeri,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya. <\/p>\n<p>Menurutnya, penghargaan itu bukan hanya simbolik, tetapi momentum memperkuat nilai kebangsaan. \u201a\u00c4\u00faMasyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan masa lalu, karena tidak ada orang yang sempurna,\u201a\u00c4\u00f9 katanya. <\/p>\n<p>Ia menilai penghargaan terhadap Soeharto menjadi langkah bijak meneguhkan semangat rekonsiliasi nasional. <\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menegaskan Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia. \u201a\u00c4\u00faKita harus menilai sejarah secara proporsional. Soeharto berjasa besar bagi Indonesia, baik sebagai prajurit kemerdekaan maupun pemimpin pembangunan,\u201a\u00c4\u00f9 jelasnya, mengingatkan peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.<\/p>\n<p>Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, memperkuat sikap organisasi. \u201a\u00c4\u00faMuhammadiyah mendukung penuh pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto,\u201a\u00c4\u00f9 ungkapnya. <\/p>\n<p>Ia menilai kiprah Soeharto tak lepas dari keberhasilan pembangunan nasional. \u201a\u00c4\u00faTidak ada pemimpin tanpa kekurangan, tapi jasa dan kerja keras beliau nyata,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Dari kalangan NU, Asrorun Niam kembali menekankan pentingnya berdamai dengan masa lalu. \u201a\u00c4\u00faKita tidak bisa terus menilai masa lalu dengan kacamata masa kini. Tiap pemimpin bekerja di zamannya, dengan tantangan dan keterbatasannya sendiri,\u201a\u00c4\u00f9 katanya. Ia menambahkan, memaafkan dan menghargai jasa adalah tanda kematangan bangsa.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan Soeharto terlibat dalam peristiwa genosida 1965\u201a\u00c4\u00ec1966. \u201a\u00c4\u00faTuduhan-tuduhan itu tidak pernah dibuktikan secara hukum maupun fakta sejarah yang valid,\u201a\u00c4\u00f9 katanya. Ia menilai penilaian terhadap tokoh bangsa harus berdasarkan data, bukan stigma politik.<\/p>\n<p>Soeharto dikenal memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan program pembangunan seperti Repelita dan GBHN. Meski masa Orde Baru tak lepas dari kritik, banyak pihak menilai penilaian terhadapnya harus utuh. Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dipandang bukan sekadar penghormatan individu, melainkan simbol kematangan bangsa dalam menghargai perjalanan sejarahnya. <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a\u00c4\u00ec Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mengemuka dan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-40766","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40766","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=40766"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40766\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40777,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/40766\/revisions\/40777"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=40766"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=40766"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=40766"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=40766"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}