{"id":41057,"date":"2025-11-12T08:21:29","date_gmt":"2025-11-12T08:21:29","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=41057"},"modified":"2025-11-12T08:21:30","modified_gmt":"2025-11-12T08:21:30","slug":"sinergi-lintas-lembaga-sukses-tekan-transaksi-judi-daring-hingga-57-persen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/12\/sinergi-lintas-lembaga-sukses-tekan-transaksi-judi-daring-hingga-57-persen\/","title":{"rendered":"Sinergi Lintas Lembaga Sukses Tekan Transaksi Judi Daring hingga 57 Persen"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a  Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan judi daring sepanjang tahun 2025. Penurunan transaksi hingga 57 persen dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ruang digital nasional tetap bersih dan aman.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut capaian tersebut sebagai hasil nyata sinergi pemerintah dalam menekan aktivitas perjudian digital. \u201a\u00c4\u00faPenurunan hingga 57 persen bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antar-lembaga mampu menjaga integritas ruang digital nasional,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya di Jakarta. <\/p>\n<p>Menurut Dave, langkah tegas Komdigi yang menutup lebih dari 2,45 juta situs dan konten terkait judi daring sejak Oktober 2024 hingga November 2025 menjadi tonggak penting dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut. \u201a\u00c4\u00faPenutupan jutaan situs ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi warganya. Judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman moral dan ekonomi bangsa,\u201a\u00c4\u00f9 tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti peran strategis PPATK dalam menelusuri aliran dana mencurigakan dan memetakan jaringan transaksi ilegal. \u201a\u00c4\u00faTanpa analisis keuangan yang presisi, penegakan hukum akan kehilangan arah. Di sinilah PPATK memainkan peran strategis dalam memutus rantai kejahatan digital,\u201a\u00c4\u00f9 jelas legislator Partai Golkar tersebut.<\/p>\n<p>Senada dengan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam aktivitas transaksi judi daring selama 2025. \u201a\u00c4\u00faMemang terjadi penurunan sangat signifikan, sekali lagi saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi daring,\u201a\u00c4\u00f9 katanya.<\/p>\n<p>Ivan memaparkan, pada 2024 total transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal ketiga 2025 nilainya berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. \u201a\u00c4\u00faJika sepanjang 2024 transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, maka di 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun,\u201a\u00c4\u00f9 ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang kuat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi nasional dalam pemberantasan judi daring. \u201a\u00c4\u00faArtinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi daring,\u201a\u00c4\u00f9 ujar Ivan.<\/p>\n<p>Dave menutup dengan menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini harus terus dijaga dan diperkuat. \u201a\u00c4\u00faKeberhasilan ini harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing. Negara tidak boleh lengah, karena pelaku kejahatan digital terus berinovasi mencari celah,\u201a\u00c4\u00f9 pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u201a Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan judi daring sepanjang tahun 2025. Penurunan transaksi hingga 57 persen dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ruang digital nasional tetap bersih dan aman. Wakil [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41057","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41057","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41057"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41057\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41072,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41057\/revisions\/41072"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41057"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41057"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41057"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}