{"id":41114,"date":"2025-11-13T06:01:15","date_gmt":"2025-11-13T06:01:15","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=41114"},"modified":"2025-11-13T06:01:15","modified_gmt":"2025-11-13T06:01:15","slug":"jaga-kedamaian-hormati-keputusan-negara-soal-gelar-pahlawan-soeharto","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/13\/jaga-kedamaian-hormati-keputusan-negara-soal-gelar-pahlawan-soeharto\/","title":{"rendered":"Jaga Kedamaian, Hormati Keputusan Negara soal Gelar Pahlawan Soeharto"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara menjadi penegasan bahwa negara menghormati jasa besar tokoh-tokoh yang telah berjasa menjaga keutuhan bangsa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116\/TK\/Tahun 2025 dan disambut dengan ajakan untuk menjaga ketenangan di ruang publik.<br \/>\nMenteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan konstitusional terhadap perjuangan dan dedikasi Soeharto dalam menjaga kedaulatan serta membangun ekonomi nasional.<br \/>\n\u201cMari bersama menjaga nilai persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah bangsa,\u201d ujarnya.<br \/>\nIa menambahkan bahwa makna kepahlawanan tidak berhenti pada masa lalu, melainkan harus diwujudkan dalam semangat gotong royong dan rasa cinta tanah air di era modern.<br \/>\n\u201cPahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga harmoni sosial, menghargai perbedaan, dan memperkuat solidaritas bangsa,\u201d tambah Prasetyo Hadi.<br \/>\nSementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap memastikan situasi nasional tetap aman dan kondusif pasca penganugerahan gelar tersebut. \u201cKami telah menyiapkan langkah antisipatif di berbagai wilayah agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah diprovokasi,\u201d tegasnya.<br \/>\nIa menjelaskan bahwa peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah maraknya informasi simpang siur di media sosial.<br \/>\n\u201cKedamaian tidak hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh warga negara yang mencintai negeri ini,\u201d pungkas Listyo Sigit Prabowo.<br \/>\nDukungan terhadap keputusan negara juga datang dari kalangan organisasi keagamaan. Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Dr. Makroen Sanjaya, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan bijak yang mengedepankan rekonsiliasi sejarah bangsa.<br \/>\n\u201cSoeharto memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan Republik, terutama melalui Serangan Umum 1 Maret 1949 serta keberhasilan program pembangunan dan swasembada pangan,\u201d ujarnya.<br \/>\nIa menilai penganugerahan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme generasi muda terhadap sejarah perjuangan bangsa.<br \/>\n\u201cPenghargaan kepada Soeharto bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bahwa pembangunan Indonesia hari ini berdiri di atas pondasi yang telah diletakkan oleh para pendahulu,\u201d tutup Makroen Sanjaya.<br \/>\nPemerintah menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional harus disikapi dengan kedewasaan dan semangat persatuan. Menghormati keputusan negara adalah bagian dari tanggung jawab moral setiap warga dalam menjaga stabilitas nasional. Nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan Soeharto dan para pejuang terdahulu menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk terus melangkah maju dengan tenang, bermartabat, dan bersatu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara menjadi penegasan bahwa negara menghormati jasa besar tokoh-tokoh yang telah berjasa menjaga keutuhan bangsa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116\/TK\/Tahun 2025 dan disambut dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41114","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41114","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41114"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41114\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41115,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41114\/revisions\/41115"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41114"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41114"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41114"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}