{"id":41558,"date":"2025-11-24T10:55:02","date_gmt":"2025-11-24T10:55:02","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=41558"},"modified":"2025-11-24T10:55:03","modified_gmt":"2025-11-24T10:55:03","slug":"program-mbg-mulai-sentuh-daerah-terpencil-dengan-pengiriman-menu-siap-saji","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/24\/program-mbg-mulai-sentuh-daerah-terpencil-dengan-pengiriman-menu-siap-saji\/","title":{"rendered":"Program MBG Mulai Sentuh Daerah Terpencil dengan Pengiriman Menu Siap Saji"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjangkau wilayah-wilayah terpencil lewat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat pengolahan dan distribusi makanan siap saji. <\/p>\n<p>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa SPPG akan didirikan di seluruh kawasan yang sulit diakses, termasuk wilayah adat seperti Baduy. <\/p>\n<p>\u201cPokoknya seluruh warga negara Indonesia yang sulit dicapai oleh daerah lainnya lebih dari 30 menit, kami akan (dirikan) Pelayanan Satuan Pemenuhan Gizi Terpencil,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dadan menekankan bahwa standar pendirian SPPG adalah keberadaan kelompok rentan. Ia menyebut terdapat sekitar 8.000 SPPG yang akan dibangun, bekerja sama dengan Satgas Pemda untuk menentukan lokasi berbasis kebutuhan. <\/p>\n<p>Kawasan yang dimaksud meliputi daerah pegunungan, wilayah yang dibatasi sungai atau laut, pulau kecil, hingga pedalaman. <\/p>\n<p>\u201cIni adalah daerah yang tidak bisa dijangkau lebih dari 30 menit dari daerah terdekat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Bangunan SPPG di daerah terpencil dirancang berkapasitas di bawah 1.000 penerima manfaat dengan ukuran 10&#215;15 meter. Pemerintah daerah diberi kewenangan menentukan titik pembangunan hingga calon investor. <\/p>\n<p>\u201cKalau SPPG daerah terpencil ini SPPG dibangun, begitu selesai langsung kita sewa in advance 4 tahun,\u201d ujar Dadan. <\/p>\n<p>BGN juga menggandeng Kementerian Keuangan untuk menetapkan kelayakan biaya sewa. Selain itu, BGN mengajukan tambahan anggaran Rp 28,63 triliun agar target pemenuhan gizi nasional terpenuhi pada 2025. Sebaran SPPG terpencil meliputi Sumatra 1.945 unit, Jawa 235, Kalimantan 1.783, Sulawesi 969, Bali\u2013Nusa Tenggara 1.265, dan Papua 2.043. <\/p>\n<p>BGN menargetkan sebagian besar rampung pada Desember 2025 dengan potensi layanan 2,5\u20133 juta penerima manfaat. \u201cKita akan operasikan sama seperti daerah aglomerasi,\u201d kata Dadan.<\/p>\n<p>Di NTB, Satgas MBG juga mengajukan lebih dari 100 titik SPPG tambahan untuk lokasi sulit seperti Tramena, Jerowaru, dan Buwun Mas. <\/p>\n<p>Ketua Satgas Ahsanul Khalik mengatakan pembangunan dapur MBG akan melibatkan mitra hingga masyarakat lokal. <\/p>\n<p>\u201cWalaupun hanya jumlahnya 41 di lokasi terpencil itu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dukungan juga datang dari DPR. Anggota Fraksi Gerindra Rahmawati Zainal Palliwang menilai MBG memberi manfaat besar. <\/p>\n<p>\u201cPendistribusian makanan sudah berjalan lancar\u2026 mampu melayani hingga 2.000 penerima manfaat,\u201d katanya. <\/p>\n<p>Ia menegaskan MBG turut menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja. *<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA &#8211; Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjangkau wilayah-wilayah terpencil lewat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat pengolahan dan distribusi makanan siap saji. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa SPPG akan didirikan di seluruh kawasan yang sulit diakses, termasuk wilayah adat seperti Baduy. \u201cPokoknya seluruh warga negara Indonesia yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41558","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41558","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41558"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41558\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41559,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41558\/revisions\/41559"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41558"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41558"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41558"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}