{"id":41617,"date":"2025-11-27T06:40:45","date_gmt":"2025-11-27T06:40:45","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=41617"},"modified":"2025-11-27T06:40:53","modified_gmt":"2025-11-27T06:40:53","slug":"subsidi-rumah-jadi-peluang-ekonomi-lokal-dan-lapangan-kerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/11\/27\/subsidi-rumah-jadi-peluang-ekonomi-lokal-dan-lapangan-kerja\/","title":{"rendered":"Subsidi Rumah Jadi Peluang Ekonomi Lokal dan Lapangan Kerja"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Program rumah subsidi terus menunjukkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan hunian yang tinggi. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa kebijakan rumah subsidi bukan hanya menghadirkan akses hunian layak bagi rakyat kecil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.<br \/>\nMenteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan realisasi terbesar program rumah subsidi dalam kerangka Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan penyerapan tertinggi, menjadikan Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan pembangunan perumahan rakyat.<br \/>\n\u201cJawa Barat adalah yang paling besar realisasi rumah subsidi. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor menempati posisi tertinggi. Ini bukti bahwa program perumahan benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan,\u201d ujar Maruarar di Bogor.<br \/>\nIa menambahkan bahwa pembangunan rumah subsidi di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi seperti Bogor menjadi strategi efektif pemerintah dalam mengurangi kerentanan sosial. Menurutnya, kebijakan ini memberikan dampak ekonomi langsung karena setiap satu unit rumah melibatkan lima tenaga kerja dan menggerakkan ekosistem usaha di sekitarnya.<br \/>\n\u201cKalau 350 ribu rumah dibangun, ada sekitar 1,65 juta lapangan kerja tercipta. Rumah subsidi itu selalu melahirkan warung baru, toko bangunan, angkutan, sampai pasar lokal yang bergerak. Inilah multiplier effect yang besar bagi ekonomi rakyat,\u201d jelasnya.<br \/>\nDi sisi lain, sektor perumahan juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, terutama melalui profesi broker perumahan. Maruarar menilai bahwa aktivitas jual beli rumah, termasuk di pasar sekunder, dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan sekaligus memperluas serapan tenaga kerja.<br \/>\n\u201cSaya mau bikin broker ini jadi pekerjaan yang terhormat dan bisa menghasilkan orang-orang kaya baru juga. Karena kita mau membuat lapangan pekerjaan mesti kreatif,\u201d ungkapnya.<br \/>\nSementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa realisasi rumah subsidi hingga akhir Oktober 2025 telah mencapai 205 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit. Ia menilai hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal.<br \/>\n\u201cRumah subsidi adalah solusi komprehensif untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memberi manfaat berlapis: menyediakan tempat tinggal layak, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan peluang ekonomi yang nyata bagi rakyat,\u201d ucap Teddy.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Program rumah subsidi terus menunjukkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan hunian yang tinggi. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa kebijakan rumah subsidi bukan hanya menghadirkan akses hunian layak bagi rakyat kecil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan menciptakan lapangan kerja dalam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-41617","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41617","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=41617"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41617\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":41633,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/41617\/revisions\/41633"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=41617"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=41617"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=41617"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}