{"id":42224,"date":"2025-12-15T14:47:23","date_gmt":"2025-12-15T14:47:23","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=42224"},"modified":"2025-12-15T14:47:43","modified_gmt":"2025-12-15T14:47:43","slug":"pengawasan-dana-bencana-sumatera-diperketat-presiden-prabowo-tidak-boleh-ada-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2025\/12\/15\/pengawasan-dana-bencana-sumatera-diperketat-presiden-prabowo-tidak-boleh-ada-korupsi\/","title":{"rendered":"Pengawasan Dana Bencana Sumatera Diperketat, Presiden Prabowo: Tidak boleh ada korupsi!"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memastikan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana bantuan banjir dan longsor di Sumatera guna mencegah praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap terlibat langsung mengawal penyaluran bantuan kemanusiaan agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di tengah situasi darurat.<\/p>\n<p>Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya integritas seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Ia mengingatkan agar dana kemanusiaan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun. \u201cKami mengingatkan agar tidak main-main dengan dana kemanusiaan ini,\u201d kata Setyo.<\/p>\n<p>Menurutnya, KPK akan menurunkan unit terkait untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di lapangan. \u201cNanti mungkin kami akan menugaskan kedeputian, apakah korsup atau pencegahan, untuk melihat langsung agar tidak terulang penyimpangan berkaitan dengan bantuan dan donasi masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Setyo menjelaskan, penanganan bencana memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi karena banyaknya jalur masuk bantuan, baik dari pemerintah maupun donasi publik. <\/p>\n<p>\u201cPermasalahannya, pintunya banyak. Semua pihak bisa memberikan donasi, ada yang langsung, ada yang melalui lembaga tertentu,\u201d katanya. Karena itu, kehadiran KPK dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada korban.<br \/>\nSebagai langkah konkret, KPK turut menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar penyaluran donasi masyarakat lebih terstruktur dan mudah diawasi. \u201cIni menjadi salah satu upaya kami mendukung pemerintah supaya proses penyaluran bantuan sesuai dengan peruntukannya,\u201d imbuh Setyo.<\/p>\n<p>Sikap tegas KPK tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penanganan bencana bebas dari korupsi. Dalam Rapat Terbatas Terkait Penanganan dan Pemulihan Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu (7\/12\/2025) malam, Presiden menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyimpangan.<\/p>\n<p>\u201cSaya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan, karena ini buktinya. Kita butuh setiap kemampuan dan butuh setiap uang kita ini untuk hadapi kesulitan rakyat,\u201d tegas Prabowo.<\/p>\n<p>Presiden juga meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah memastikan proyek penanganan bencana berjalan bersih. <\/p>\n<p>\u201cKepolisian semua pihak, periksa juga Pemda, catat, kalau ada yang nakal-nakal, lipat gandakan harga dan sebagainya,\u201d ujarnya. <\/p>\n<p>Ia turut memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan di tengah penderitaan korban bencana.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memastikan pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana bantuan banjir dan longsor di Sumatera guna mencegah praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap terlibat langsung mengawal penyaluran bantuan kemanusiaan agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di tengah situasi darurat. Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya integritas seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana. Ia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-42224","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42224","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42224"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42224\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42239,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42224\/revisions\/42239"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42224"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42224"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42224"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}