{"id":42806,"date":"2026-01-06T05:34:39","date_gmt":"2026-01-06T05:34:39","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=42806"},"modified":"2026-01-06T05:34:41","modified_gmt":"2026-01-06T05:34:41","slug":"pemerintahan-presiden-prabowo-perkuat-ekonomi-desa-lewat-koperasi-merah-putih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/01\/06\/pemerintahan-presiden-prabowo-perkuat-ekonomi-desa-lewat-koperasi-merah-putih\/","title":{"rendered":"Pemerintahan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih"},"content":{"rendered":"<p>SEMARANG \u2013 Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional dari akar rumput.<\/p>\n<p>Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Dwita Ria Gunadi, menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud nyata keseriusan Presiden Prabowo dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar program populis, melainkan langkah terukur yang menempatkan desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional.<\/p>\n<p>\u201cTujuan utama Presiden Prabowo menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih adalah memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa. Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan mampu mandiri, berdaulat, dan memiliki kekuatan ekonomi yang berkeadilan,\u201d ujar Dwita Ria.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, KDMP tidak hanya difungsikan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi dirancang sebagai lembaga ekonomi desa yang terintegrasi. Perannya mencakup pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan UMKM lokal, hingga perlindungan bagi petani dan pelaku usaha kecil dari praktik ekonomi yang merugikan.<\/p>\n<p>\u201cPresiden Prabowo ingin koperasi kembali menjadi soko guru ekonomi rakyat. KDMP hadir untuk memangkas rantai distribusi, menekan harga kebutuhan pokok, serta melindungi masyarakat desa dari praktik ekonomi yang merugikan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dwita Ria menambahkan, konsep KDMP sejalan dengan nilai-nilai ekonomi Pancasila yang mengedepankan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial. Dengan tata kelola yang baik, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>Implementasi KDMP di daerah juga menunjukkan progres signifikan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya, mengungkapkan bahwa dari total 8.523 desa dan kelurahan di provinsi tersebut, seluruh Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum. Struktur pengurus dan pengawas pun telah terbentuk secara lengkap di seluruh unit koperasi.<\/p>\n<p>\u201cDari sisi sumber daya manusia, penguatan kapasitas terus dilakukan melalui berbagai program pelatihan. Hingga saat ini, pelatihan telah menjangkau 1.120 pendamping serta lebih dari 17 ribu pengurus koperasi,\u201d kata Bayu. Menurutnya, langkah ini menjadi modal strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi desa di Jawa Tengah.<\/p>\n<p>[edRW]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEMARANG \u2013 Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi nasional dari akar rumput. Anggota Komisi IV DPR [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-42806","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42806","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=42806"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42806\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":42821,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/42806\/revisions\/42821"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=42806"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=42806"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=42806"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}