{"id":43556,"date":"2026-01-26T08:36:30","date_gmt":"2026-01-26T08:36:30","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=43556"},"modified":"2026-01-26T08:36:30","modified_gmt":"2026-01-26T08:36:30","slug":"koperasi-desa-merah-putih-diproyeksikan-serap-produk-lokal-dan-umkm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/01\/26\/koperasi-desa-merah-putih-diproyeksikan-serap-produk-lokal-dan-umkm\/","title":{"rendered":"Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Serap Produk Lokal dan UMKM"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus mendorong penguatan Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam menyerap produk lokal dan memperluas pasar UMKM desa. Program ini diproyeksikan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat dengan mengoptimalkan potensi produksi lokal, sekaligus menciptakan lapangan kerja berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan sepanjang 2026. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan produk lokal. Pemerintah menargetkan sedikitnya 25 ribu koperasi sudah beroperasi pada Maret mendatang dari total rencana 81 ribu koperasi secara nasional.<br \/>\n\u201cKami menargetkan minimal 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih sudah berfungsi pada Maret hingga April sebagai fondasi penguatan ekonomi desa,\u201d ujar Presiden Prabowo. Presiden Prabowo optimistis percepatan pembentukan koperasi desa akan berdampak langsung pada peningkatan serapan produk UMKM. Ia menargetkan pada akhir 2026 jumlah koperasi aktif mencapai sedikitnya 60 ribu unit. \u201cPada Desember 2026, kami menargetkan koperasi aktif sudah menembus sekitar 60 ribu unit sehingga mampu menggerakkan ekonomi rakyat secara luas,\u201d katanya. Menurut Presiden Prabowo, koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dengan memperkuat rantai produksi dan distribusi berbasis lokal. \u201cPenguatan koperasi ini akan mendorong kebangkitan ekonomi nasional dari desa, sekaligus memperkuat seluruh sektor usaha rakyat,\u201d tegasnya. Dari sisi teknis, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang menyerap produk UMKM setempat. Melalui unit usaha koperasi, produk lokal diharapkan memiliki pasar yang pasti dan berkelanjutan. \u201cKopdes Merah Putih kami rancang untuk membuka ruang ekonomi baru, termasuk menyerap produk UMKM desa dan menciptakan lapangan kerja bagi milenial dan Gen Z,\u201d ujar Ferry. Ferry menambahkan, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar koperasi mampu mengelola produk lokal secara profesional. \u201cKami menyiapkan peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi agar mampu mengelola produk UMKM secara kompetitif dan berkelanjutan,\u201d ucapnya. Hingga kini, lebih dari 44 ribu titik lahan telah dipetakan sebagai lokasi gerai Kopdes Merah Putih, dengan sekitar 13 ribu titik sudah terbangun. Pemerintah juga mencatat lebih dari 83 ribu koperasi berbadan hukum dengan 1,65 juta anggota, yang menjadi basis kuat dalam penyerapan produk lokal dan UMKM desa. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kopdes\/Kel Merah Putih tidak hanya berperan sebagai distributor, tetapi juga bagian dari ekosistem industrialisasi desa. Produk lokal yang diserap koperasi akan diolah, dikemas, dan dipasarkan secara modern. \u201cDengan penguatan produksi massal berbasis koperasi, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi oleh produk lokal sehingga ketergantungan pada impor bisa ditekan,\u201d pungkas Ahmad Zabadi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus mendorong penguatan Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-43556","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43556","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=43556"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43556\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":43557,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/43556\/revisions\/43557"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=43556"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=43556"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=43556"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=43556"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}