{"id":44310,"date":"2026-02-14T02:34:14","date_gmt":"2026-02-14T02:34:14","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=44310"},"modified":"2026-02-14T02:34:16","modified_gmt":"2026-02-14T02:34:16","slug":"pemberantasan-korupsi-dongkrak-kepuasan-publik-terhadap-presiden-prabowo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/02\/14\/pemberantasan-korupsi-dongkrak-kepuasan-publik-terhadap-presiden-prabowo\/","title":{"rendered":"Pemberantasan Korupsi Dongkrak Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemberantasan korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden\u00a0Prabowo Subianto. <\/p>\n<p>Hasil survei terbaru yang dirilis lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo mencapai\u00a079,9 persen. Angka ini mencerminkan mayoritas responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan yang baru memasuki tahun kedua ini, dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu alasan dominan di balik penilaian positif tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia,\u00a0Burhanuddin Muhtadi, mengungkap bahwa ketika responden diminta menyebut alasan mereka puas dengan kinerja Presiden Prabowo, komitmen terhadap pemberantasan korupsi muncul sebagai faktor paling menonjol.<\/p>\n<p>\u201cAlasan utamanya adalah memberantas korupsi. Ini relatif baru, sebelumnya Pak Prabowo umumnya dianggap tegas sebagai faktor yang membuat dirinya dipersepsi baik,\u201d kata Burhanuddin.<\/p>\n<p>Menurutnya, temuan survei ini menunjukkan adanya pergeseran persepsi publik yang kini semakin menaruh harapan pada upaya serius pemerintah dalam menindak praktik korupsi yang selama ini menjadi persoalan kronis di Indonesia.\u00a0<\/p>\n<p>Burhanuddin menegaskan bahwa fokus pemerintah terhadap agenda antikorupsi turut memperkuat modal sosial Presiden Prabowo sejak awal masa jabatannya, sekaligus menjadi faktor kunci dalam menjaga tingkat kepuasan publik yang tinggi. Namun, ia juga menekankan bahwa konsistensi adalah kunci utama dalam mempertahankan penilaian positif tersebut di masa mendatang.\u00a0<\/p>\n<p>Poin pemberantasan korupsi juga mendapat sorotan dari kalangan pemerintah sendiri. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman,\u00a0Maruarar Sirait, mengaitkan angka kepuasan publik yang tinggi dengan persepsi positif masyarakat terhadap penegakan hukum dan antikorupsi yang berjalan konsisten. <\/p>\n<p>Ia menilai langkah Kejaksaan Agung menampilkan bukti konkret hasil penindakan, seperti ekspos tumpukan uang sitaan korupsi senilai triliunan rupiah, menjadi salah satu alasan kuat meningkatnya dukungan publik terhadap pemerintahan. <\/p>\n<p>\u201cMasyarakat ingin bukti nyata, bukan sekadar kata-kata. Langkah transparan Kejaksaan ini membuat publik yakin bahwa korupsi benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya,\u201d jelas Maruarar.<\/p>\n<p>Respons pemerintah atas hasil survei ini menegaskan bahwa meskipun angka kepuasan publik tinggi, fokus utama pemerintah bukan pada angka survei semata, melainkan percepatan program-program yang diyakini dapat mengatasi persoalan mendasar masyarakat, termasuk pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. <\/p>\n<p>Dengan begitu, pemberantasan korupsi tidak hanya tampil sebagai indikator numerik dalam survei, tetapi juga sebagai pilar penting yang memperkuat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo \u2014 menjadi bukti bahwa agenda antikorupsi yang kuat dapat memainkan peran strategis dalam meningkatkan legitimasi dan dukungan masyarakat di tengah dinamika pemerintahan saat ini.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta &#8211; Pemberantasan korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Presiden\u00a0Prabowo Subianto&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-44310","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44310","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44310"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44310\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44311,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44310\/revisions\/44311"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44310"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44310"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44310"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=44310"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}