{"id":44459,"date":"2026-02-18T01:19:01","date_gmt":"2026-02-18T01:19:01","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=44459"},"modified":"2026-02-18T01:19:02","modified_gmt":"2026-02-18T01:19:02","slug":"pemerintah-swasembada-energi-papua-untuk-dorong-kemajuan-wilayah-timur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/02\/18\/pemerintah-swasembada-energi-papua-untuk-dorong-kemajuan-wilayah-timur\/","title":{"rendered":"Pemerintah Swasembada Energi Papua untuk Dorong Kemajuan Wilayah Timur"},"content":{"rendered":"<p>PAPUA \u0096 Pemerintah menegaskan komitmen strategis untuk mewujudkan swasembada energi di Papua sebagai motor penggerak kemajuan wilayah timur Indonesia. Kebijakan ini diposisikan bukan sekadar program sektoral, melainkan bagian integral dari transformasi energi nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.<\/p>\n<p>Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Papua memiliki keunggulan komparatif dalam sumber daya energi, baik energi baru dan terbarukan seperti hidro, surya, dan biomassa, maupun potensi minyak dan gas bumi yang selama ini menopang produksi nasional. Menurutnya, kekuatan tersebut harus menjadi fondasi bagi kemandirian energi daerah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.<\/p>\n<p>\u0093Saya kira Papua punya sumber energi yang sangat baik dan Menteri ESDM juga sudah merancang bahwa daerah-daerah Papua harus menikmati hasil daripada energi yang diproduksi di Papua,\u0094 ujar Presiden.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa paradigma pembangunan energi pemerintah berorientasi pada nilai tambah di dalam negeri dan distribusi manfaat yang adil bagi masyarakat setempat. Dengan penguatan pembangkit berbasis tenaga surya dan air, pemerintah memastikan akses listrik yang lebih luas dan efisien, sekaligus mengurangi beban distribusi bahan bakar minyak ke wilayah terpencil.<\/p>\n<p>\u0093Kalau ada tenaga surya dan tenaga air, tidak perlu kirim-kirim BBM mahal-mahal dari daerah-daerah lain,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Langkah menuju swasembada energi ini juga diperkuat dengan pengembangan bahan bakar nabati berbasis potensi lokal. Strategi tersebut diyakini akan menekan impor BBM secara signifikan, memperkuat ketahanan fiskal, dan membuka ruang pembiayaan yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta layanan dasar di Papua.<\/p>\n<p>\u0093Bayangkan kalau kita bisa potong setengah saja, ratusan triliun itu bisa dialihkan untuk pembangunan daerah, termasuk di Papua,\u0094 ujar Presiden.<\/p>\n<p>Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. Ia menilai pengembangan energi di Papua merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alamnya.<\/p>\n<p>\u0093Pengembangan energi berkelanjutan bukan hanya soal transisi energi, tetapi juga soal keadilan. Energi baru dan terbarukan adalah jalan terbaik untuk memastikan listrik hadir secara merata, dari kota besar hingga wilayah terluar,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan kesiapan infrastruktur energi menjadi prioritas guna menjamin keandalan pasokan. Pemerintah terus memperkuat kapasitas penyimpanan BBM dan avtur sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika distribusi dan kondisi geografis Papua.<\/p>\n<p>\u0093Peningkatan kapasitas penyimpanan BBM dan avtur menjadi langkah antisipatif untuk menjaga keandalan pasokan, terutama dalam menghadapi tantangan distribusi dan kondisi cuaca,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Dengan strategi terpadu tersebut, swasembada energi Papua diyakini menjadi katalisator percepatan pembangunan wilayah timur. Pemerintah optimistis bahwa kemandirian energi tidak hanya memperkuat ketahanan nasional, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PAPUA \u0096 Pemerintah menegaskan komitmen strategis untuk mewujudkan swasembada energi di Papua sebagai motor penggerak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-44459","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44459","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44459"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44459\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44460,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44459\/revisions\/44460"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44459"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44459"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44459"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=44459"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}