{"id":44951,"date":"2026-03-02T06:39:40","date_gmt":"2026-03-02T06:39:40","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=44951"},"modified":"2026-03-02T06:39:41","modified_gmt":"2026-03-02T06:39:41","slug":"koperasi-desa-perkuat-ekonomi-lokal-keuntungan-kembali-ke-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/03\/02\/koperasi-desa-perkuat-ekonomi-lokal-keuntungan-kembali-ke-desa\/","title":{"rendered":"Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal, Keuntungan Kembali ke Desa"},"content":{"rendered":"<p>Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal, Keuntungan Kembali ke Desa<br \/>\nJakarta \u2013 Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan Koperasi Desa\/Kelurahan (Kopdes\/Kel) Merah Putih sebagai pusat ekosistem ekonomi rakyat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, koperasi desa didorong bukan sekadar lembaga usaha, tetapi instrumen afirmasi yang memastikan perputaran ekonomi terjadi dan manfaatnya kembali ke desa.<\/p>\n<p>Sinergi lintas kementerian menjadi kunci percepatan program ini, termasuk integrasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Skema tersebut dirancang agar bantuan sosial bertransformasi menjadi pemberdayaan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan koperasi desa memiliki fungsi sosial sekaligus bisnis. \u201cDengan tambahan penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes Merah Putih, partisipasi masyarakat akan meningkat. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari hingga barang bersubsidi di dalam ekosistem desa sendiri,\u201d ujarnya saat agenda kolaborasi di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pengelolaan koperasi harus profesional agar menjadi instrumen pemutar uang di desa. \u201cKopdes akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang secara agregat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Secara nasional, ribuan Kopdes\/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan aset fisik seperti gerai dan gudang. Di Kabupaten Serang, delapan unit telah rampung 100 persen.<\/p>\n<p>Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menilai koperasi desa sebagai alat pemerataan kesejahteraan. \u201cKoperasi ini dibangun dari, oleh, dan untuk rakyat, dengan sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan kembali sebagai pendapatan desa,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dari sisi perlindungan sosial, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan transformasi penerima bansos menjadi anggota koperasi adalah langkah rasional. \u201cSetiap akhir tahun anggota berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha. Ini mendorong kemandirian dan kesejahteraan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Penguatan koperasi juga menopang distribusi pangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan koperasi harus menjadi simpul distribusi hasil produksi warga. \u201cKoperasi harus mampu membeli gabah saat tak terserap pasar dan menjaga stabilitas pasokan pangan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dengan skema ini, koperasi desa tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi memastikan keuntungan dan nilai tambah benar-benar kembali ke desa sebagai fondasi pemerataan dan ketahanan nasional.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal, Keuntungan Kembali ke Desa Jakarta \u2013 Pemerintah terus memperkuat strategi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-44951","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44951","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=44951"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44951\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":44952,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/44951\/revisions\/44952"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=44951"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=44951"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=44951"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=44951"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}