{"id":45274,"date":"2026-03-12T01:11:52","date_gmt":"2026-03-12T01:11:52","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=45274"},"modified":"2026-03-12T01:11:53","modified_gmt":"2026-03-12T01:11:53","slug":"pengawasan-ketat-harga-dan-stok-sembako-jelang-lebaran-dijaga-stabil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/03\/12\/pengawasan-ketat-harga-dan-stok-sembako-jelang-lebaran-dijaga-stabil\/","title":{"rendered":"Pengawasan Ketat, Harga dan Stok Sembako Jelang Lebaran Dijaga Stabil"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah pusat dan daerah kompak menggencarkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (sembako) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Instruksi mengalir dari tingkat tertinggi hingga ke lapangan pasar, demi memastikan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi.<\/p>\n<p>Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan tegas kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, terkait hal ini. Usai pertemuan di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu, Menki Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi pangan.<\/p>\n<p>\u201cArahan Bapak Presiden sangat jelas. Kita harus memastikan stok pangan dimonitor secara ketat. Sembako untuk puasa dan Lebaran ini harus tersedia, terjangkau, dan harga tidak boleh naik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di tingkat daerah, langkah serupa dilakukan secara masif. Menteri Perdagangan Budi Santoso sempat turun langsung ke Pasar Terong, Makassar. Hasil pemantauan menunjukkan harga kebutuhan pokok relatif stabil dan sebagian besar berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).<\/p>\n<p>\u201cKita cek langsung harga dan pasokan. Alhamdulillah, rata-rata harga masih terkendali, bahkan sebagian di bawah HET. Telur Rp30.000 per rak, ayam Rp38.000 per kilogram dari HET Rp41.000,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Untuk mendukung pengawasan yang lebih responsif, Kementerian Perdagangan mengandalkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang diperbarui setiap hari. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mendeteksi secara cepat jika terjadi lonjakan harga di wilayah tertentu.<\/p>\n<p>Di Kota Bandung, pengawasan difokuskan pada pencegahan penimbunan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya bersama kepolisian dan Bulog melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan.<\/p>\n<p>\u201cYang paling penting bagi kami adalah memastikan distribusi dan supply chain tidak terputus,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Langkah preventif juga diambil oleh Polres Lampung Selatan. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan Ipda Deni Ardiansyah mengingatkan para pedagang agar mencatat secara rinci asal barang dan perusahaan pemasok demi memudahkan pengawasan dan pengendalian harga.<\/p>\n<p>\u201cMasih Ramadan, supaya masyarakat tidak terbebani dengan harga yang mahal,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, di Palembang, Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim memastikan kondisi pangan terkendali usai turun sidak ke Pasar Lemabang.<\/p>\n<p>\u201cHarga gula, cabai, daging ayam, daging sapi, dan telur masih stabil tanpa kenaikan signifikan. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menambahkan komitmen serupa.<\/p>\n<p>\u201cKami akan turun langsung ke pasar dan distributor. Fokus utama kami menjaga harga tetap stabil dan memastikan semua bahan pangan aman dikonsumsi,\u201d tegasnya, seraya mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan HET yang berlaku.<\/p>\n<p>Dengan sinergi lintas instansi dari pusat hingga daerah, pemerintah optimistis stabilitas harga dan stok sembako dapat terjaga sepanjang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1447 H.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah pusat dan daerah kompak menggencarkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-45274","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45274","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45274"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45274\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":45275,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45274\/revisions\/45275"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45274"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45274"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45274"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=45274"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}