{"id":45411,"date":"2026-03-14T21:03:47","date_gmt":"2026-03-14T21:03:47","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=45411"},"modified":"2026-03-14T21:03:48","modified_gmt":"2026-03-14T21:03:48","slug":"permen-komdigi-9-2026-terbit-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-di-dunia-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/03\/14\/permen-komdigi-9-2026-terbit-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-di-dunia-digital\/","title":{"rendered":"Permen Komdigi 9\/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus memberikan manfaat positif bagi generasi muda Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan tumbuh kembang anak. \u201cTeknologi harus menjadi alat yang mendukung pendidikan dan perkembangan anak, bukan justru menghadirkan risiko yang merugikan mereka,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Menurutnya, regulasi yang adaptif diperlukan agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak. \u201cNegara harus hadir memastikan ruang digital aman dan bermanfaat bagi generasi masa depan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek penting terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penguatan tanggung jawab platform digital serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat. \u201cRegulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi digital berpihak pada kepentingan anak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Meutya menambahkan bahwa kementeriannya juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi aturan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh ekosistem digital. \u201cKami mendorong platform digital, komunitas, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Pemerintah optimistis bahwa melalui regulasi ini, pemanfaatan teknologi digital di Indonesia dapat berkembang secara sehat sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi anak. Dengan dukungan seluruh pihak, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang produktif, edukatif, dan aman bagi generasi penerus bangsa.**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-45411","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45411","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45411"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45411\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":45412,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45411\/revisions\/45412"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45411"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45411"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45411"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=45411"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}