{"id":45460,"date":"2026-03-16T05:42:53","date_gmt":"2026-03-16T05:42:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=45460"},"modified":"2026-03-16T05:42:54","modified_gmt":"2026-03-16T05:42:54","slug":"pemerintah-tegaskan-dukungan-untuk-usut-tuntas-kasus-penyiraman-air-keras","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/03\/16\/pemerintah-tegaskan-dukungan-untuk-usut-tuntas-kasus-penyiraman-air-keras\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096<br \/>\nPemerintah mengecam keras tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (12\/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.<\/p>\n<p>\u0093Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,\u0094 ujar Angga.<\/p>\n<p>Angga menegaskan bahwa dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai.<\/p>\n<p>\u0093Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Pemerintah juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara menyeluruh. Menurut Angga, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.<\/p>\n<p>\u0093Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Senada dengan itu, Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, juga mengutuk keras serangan tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih terhadap pihak yang menjalankan aktivitas demokrasi.<\/p>\n<p>\u0093Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,\u0094 kata Adhitya.<\/p>\n<p>Adhitya memastikan pemerintah akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.<\/p>\n<p>\u0093Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan penyelidikan tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>\u0093Kami menyampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,\u0094 kata Jhonny.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Pemerintah mengecam keras tindakan penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-45460","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45460","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=45460"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45460\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":45461,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/45460\/revisions\/45461"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=45460"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=45460"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=45460"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=45460"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}