{"id":46482,"date":"2026-04-14T01:05:44","date_gmt":"2026-04-14T01:05:44","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=46482"},"modified":"2026-04-14T01:05:45","modified_gmt":"2026-04-14T01:05:45","slug":"dari-rumah-tak-layak-ke-hunian-layak-bedah-rumah-digenjot-besar-besaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/04\/14\/dari-rumah-tak-layak-ke-hunian-layak-bedah-rumah-digenjot-besar-besaran\/","title":{"rendered":"Dari Rumah Tak Layak ke Hunian Layak, Bedah Rumah Digenjot Besar-besaran"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan. Pada 2026, program bedah rumah ditargetkan melonjak signifikan dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.<\/p>\n<p>Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan target renovasi rumah dari 45.000 unit pada tahun lalu menjadi 400.000 unit tahun ini. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat program perumahan rakyat.<\/p>\n<p>\u0093Seperti buat renovasi rumah, tahun lalu cuma 45.000 rumah, tahun ini 400.000 rumah dan sedang dipersiapkan suatu langkah-langkah untuk ke depannya lebih besar lagi,\u0094 ujar Maruarar.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, pemerintah menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan program tepat sasaran. Bantuan difokuskan pada masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau kelompok ekonomi terbawah.<\/p>\n<p>\u0093Kita tentu akan bekerja sama dengan BPS supaya tentu ada aturannya. Seperti misalnya kita melakukan renovasi rumah itu ada di desil 1 sampai desil 4,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Maruarar juga mengingatkan pentingnya ketepatan data agar tidak terjadi salah sasaran.<\/p>\n<p>\u0093Jadi tentu ada aturannya, bagaimana yang berhak mendapatkan supaya tepat sasaran. Jangan nanti yang kaya dapat, yang membutuhkan, yang kurang mampu tidak dapat,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Selain peningkatan jumlah, pemerataan program juga diperluas. Jika sebelumnya sekitar 220 kabupaten\/kota belum tersentuh, tahun ini seluruh daerah dipastikan mendapatkan program bedah rumah.<\/p>\n<p>\u0093Tahun ini semua kabupaten\/kota di seluruh Indonesia mendapatkan program bedah rumah dari Bapak Presiden Prabowo,\u0094 ungkapnya.<\/p>\n<p>Di daerah, percepatan realisasi program turut dilakukan. Pemerintah Kota Tangerang mulai mempercepat perbaikan RTLH akibat dampak cuaca ekstrem. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyebut 100 rumah telah ditetapkan sebagai penerima tahap awal.<\/p>\n<p>\u0093Jadi tahun ini kita coba melakukan percepatan tanpa harus menunggu secara keseluruhan seperti tahun-tahun sebelumnya,\u0094 ujar Decky.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, proses perbaikan akan segera dimulai dalam waktu dekat.<\/p>\n<p>\u0093Insyaallah, minggu depan sudah bisa dimulai proses perbaikannya karena sudah ada sejumlah rumah yang sudah dibongkar,\u0094 katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, di Kota Sukabumi, program bedah rumah juga terintegrasi dengan penanganan stunting melalui Program BerSeKa. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi kemiskinan dan stunting.<\/p>\n<p>\u0093Permasalahan pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting harus segera diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kota, serta dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat,\u0094 ujarnya.<br \/>\n(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai langkah strategis meningkatkan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-46482","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46482","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46482"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46482\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46483,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46482\/revisions\/46483"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46482"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=46482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}