{"id":46557,"date":"2026-04-16T01:30:01","date_gmt":"2026-04-16T01:30:01","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=46557"},"modified":"2026-04-16T01:30:04","modified_gmt":"2026-04-16T01:30:04","slug":"penanganan-kasus-air-keras-melalui-peradilan-militer-dipastikan-transparan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/04\/16\/penanganan-kasus-air-keras-melalui-peradilan-militer-dipastikan-transparan\/","title":{"rendered":"Penanganan Kasus Air Keras Melalui Peradilan Militer Dipastikan Transparan"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0097 Penanganan kasus penyiraman air keras berjalan melalui mekanisme peradilan militer dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat.<\/p>\n<p>Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dilakukan secara profesional dan transparan.<\/p>\n<p>\u201cPuspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan. Pada setiap tahap proses, kami juga akan melibatkan media,\u201d ujar Yusri.<\/p>\n<p>Hal ini sejalan dengan langkah Pusat Polisi Militer TNI yang telah menahan empat anggota TNI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Keempat tersangka diketahui merupakan personel yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman motif yang hingga kini masih terus ditelusuri oleh penyidik.<\/p>\n<p>\u0093Penahanan dititipkan di Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas tahanan dengan pengamanan maksimum,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Langkah penahanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.<\/p>\n<p>Seiring perkembangan tersebut, dorongan terhadap transparansi juga datang dari berbagai pihak. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait latar belakang kasus.<\/p>\n<p>\u0093Kami semua menginginkan dibuka secara transparan, lakukan proses peradilan secara objektif dan imparsial. Kalau Presiden sudah menyatakan usut tuntas, berarti itu perintah kepada semua untuk melakukan proses hukum yang transparan, imparsial, dan objektif,\u0094 kata Pigai.<\/p>\n<p>Dukungan ini memperkuat ekspektasi publik agar proses hukum tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga dapat diawasi secara terbuka.<\/p>\n<p>Peradilan militer sebagai forum yang menangani perkara ini memiliki mekanisme yang memungkinkan proses persidangan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan. Setiap tahapan, mulai dari penyidikan hingga persidangan, dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas dan independensi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0097 Penanganan kasus penyiraman air keras berjalan melalui mekanisme peradilan militer dengan penekanan pada&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-46557","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46557","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=46557"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46557\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":46558,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/46557\/revisions\/46558"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=46557"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=46557"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=46557"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=46557"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}