{"id":47854,"date":"2026-05-17T21:41:02","date_gmt":"2026-05-17T21:41:02","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=47854"},"modified":"2026-05-17T21:41:46","modified_gmt":"2026-05-17T21:41:46","slug":"pemerintah-dorong-kepala-daerah-optimalkan-program-ketahanan-pangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/05\/17\/pemerintah-dorong-kepala-daerah-optimalkan-program-ketahanan-pangan\/","title":{"rendered":"Pemerintah Dorong Kepala Daerah Optimalkan Program Ketahanan Pangan"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.<\/p>\n<p>Melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data, pemerintah mendorong kepala daerah agar lebih fokus pada langkah konkret yang mampu mempercepat penguatan produksi, distribusi, hingga stabilitas pasokan pangan di berbagai wilayah.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pola kerja pemerintah daerah harus berubah dari sekadar forum seremonial menjadi kerja kolaboratif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>Menurutnya, tantangan ketahanan pangan saat ini membutuhkan keputusan cepat, terukur, dan berbasis koordinasi antardaerah.<\/p>\n<p>\u0093Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas,\u0094 ujar Bima Arya.<\/p>\n<p>Ia menilai penguatan ketahanan pangan menjadi salah satu agenda strategis nasional yang harus dikawal serius oleh seluruh kepala daerah.<\/p>\n<p>Menurut Bima, daerah perlu meninggalkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan kerja sama distribusi pangan.<\/p>\n<p>Ia menekankan pentingnya penggunaan big data yang presisi dan real-time agar daerah yang memiliki surplus komoditas dapat segera menopang wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.<\/p>\n<p>\u0093Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan juga tercermin dari besarnya dukungan anggaran negara.<\/p>\n<p>Hingga akhir Oktober 2025, pemerintah telah merealisasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp93,4 triliun atau 64,6 persen dari total pagu APBN 2025 senilai Rp144,6 triliun.<\/p>\n<p>Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, pengelolaan lahan, penguatan sektor perikanan, hingga penyediaan cadangan pangan nasional melalui Bulog.<\/p>\n<p>Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman DJA Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa realisasi anggaran terus berjalan seiring progres fisik di lapangan.<\/p>\n<p>\u0093Jadi fisiknya sudah berjalan, tapi keuangan biasanya agak terlambat di belakangnya dari realisasi fisiknya,\u0094 kata Tri Budhianto di Karawang, Jawa Barat.<\/p>\n<p>Pemerintah juga telah mengalokasikan Rp11,9 triliun untuk pembangunan 15 bendungan dan jaringan irigasi seluas 216.000 hektare.<\/p>\n<p>Selain itu, program cetak sawah dan intensifikasi lahan telah menyerap Rp6,6 triliun guna mendukung pengembangan lahan pertanian seluas 160.500 hektare.<\/p>\n<p>Di sektor pangan nasional, Bulog menerima penyaluran penuh anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk pengadaan 494.000 ton beras, 1,64 juta ton gabah, dan 347,6 ton jagung.<\/p>\n<p>Langkah tersebut dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Pemerintah terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-47854","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47854","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=47854"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47854\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":47855,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/47854\/revisions\/47855"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=47854"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=47854"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=47854"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=47854"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}