{"id":48118,"date":"2026-05-21T08:52:38","date_gmt":"2026-05-21T08:52:38","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=48118"},"modified":"2026-05-21T08:52:38","modified_gmt":"2026-05-21T08:52:38","slug":"program-mbg-hadirkan-kesempatan-baru-bagi-umkm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/05\/21\/program-mbg-hadirkan-kesempatan-baru-bagi-umkm\/","title":{"rendered":"Program MBG Hadirkan Kesempatan Baru bagi UMKM"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: Anggina Putri Anindita*<\/p>\n<p>Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan dampak luas tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di berbagai daerah. Program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dinilai membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga sektor pertanian dan peternakan lokal. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih merata.<\/p>\n<p>Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menilai program MBG dan koperasi desa berpotensi besar menciptakan efek pengganda bagi ekonomi masyarakat apabila dijalankan melalui penguatan ekosistem ekonomi lokal. Menurutnya, desa memiliki fondasi produksi yang kuat mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga UMKM pangan berbasis komunitas yang dapat menopang kebutuhan program pemerintah.<\/p>\n<p>Anggia Ermarini menjelaskan kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar untuk mendukung program MBG harus diserap langsung dari masyarakat desa agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan warga setempat. Petani, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal dinilai perlu menjadi bagian utama rantai pasok program sehingga perputaran ekonomi dapat terjadi di tingkat bawah.<\/p>\n<p>Ia juga menilai koperasi desa tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi harus berkembang menjadi pusat pengelolaan produksi, distribusi, dan penguatan rantai pasok ekonomi masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, program MBG diyakini mampu menciptakan siklus ekonomi sehat melalui peningkatan produksi pangan, pembukaan lapangan kerja baru, meningkatnya aktivitas distribusi lokal, serta penguatan daya beli masyarakat desa.<\/p>\n<p>Menurut Anggia Ermarini, desa tidak boleh terus diposisikan hanya sebagai pemasok bahan mentah dan tenaga kerja murah. Desa harus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki kekuatan produksi dan konsumsi sehingga mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>Pandangan serupa disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya yang menilai program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat daerah. Program tersebut dinilai mampu menggerakkan berbagai sektor usaha mulai dari petani, peternak, koperasi, UMKM, hingga BUMDes.<\/p>\n<p>Sony Sanjaya menekankan pentingnya sinergi ekonomi kerakyatan dalam mendukung pelaksanaan program MBG. Menurutnya, anggaran yang masuk ke daerah harus benar-benar terserap oleh masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif sehingga manfaat program tidak hanya berhenti pada aspek sosial, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Anggina Putri Anindita* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan dampak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-48118","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48118","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48118"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48118\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48119,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48118\/revisions\/48119"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48118"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48118"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48118"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=48118"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}