{"id":48726,"date":"2026-06-09T04:55:05","date_gmt":"2026-06-09T04:55:05","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=48726"},"modified":"2026-06-09T04:55:06","modified_gmt":"2026-06-09T04:55:06","slug":"cegah-maraknya-phk-pemerintah-optimalisasi-program-magang-nasional-dan-relaksasi-kebijakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/06\/09\/cegah-maraknya-phk-pemerintah-optimalisasi-program-magang-nasional-dan-relaksasi-kebijakan\/","title":{"rendered":"Cegah Maraknya PHK, Pemerintah Optimalisasi Program Magang Nasional dan Relaksasi Kebijakan"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya memastikan bahwa potensi PHK di sejumlah sektor usaha terus dipantau pemerintah seiring tekanan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang belum mereda. Selain itu, koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk mengantisipasi gelombang PHK buruh, salah satunya dalam merespons persoalan yang dihadapi industri.<\/p>\n<p>\u0093Kita terus dalam koordinasi Menko Perekonomian. Jadi kita lintas kementerian satu tim, kita terus monitor,\u0094 kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Menurutnya, koordinasi lintas kementerian juga dilakukan untuk memantau persoalan di sektor pertambangan dan industri lain yang berpotensi memicu tekanan terhadap tenaga kerja. Kemnaker juga akan kembali mengoptimalkan Program Magang Nasional 2026 dengan target 150.000 peserta sebagai salah satu upaya mencegah maraknya PHK belakangan ini.<\/p>\n<p>\u0093Selain melakukan koordinasi, kita juga akan mengoptimalkan kembali Program Magang Nasional 2026 yang targetnya 150.000 orang guna mencegah maraknya PHK,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Yassierli juga menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terhadap persoalan industri, termasuk sejumlah relaksasi kebijakan untuk sektor yang mengalami tekanan operasional.<\/p>\n<p>\u0093Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas dan lain-lain, maka kemudian solusinya adalah sejumlah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,\u0094 tambahnya.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikannya guna merespons sejumlah pertanyaan mengenai ancaman PHK yang masih terjadi di sejumlah daerah, salah satunya penutupan perusahaan manufaktur elektronik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat yang berimbas pada PHK 350 buruh.<\/p>\n<p>Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan bahwa kondisi geopolitik dunia telah berpengaruh terhadap sektor padat karya, salah satunya terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.<\/p>\n<p>Menurut Presiden KSPI Said Iqbal bahwa penutupan operasional pabrik elektronik PT Xacti Indonesia dipengaruhi tekanan biaya impor dan melemahnya pasar ekspor. Biaya produksi perusahaan cenderung meningkat, khususnya industri yang bergantung pada bahan baku impor dan pasar ekspor sebagai imbas dari pelemahan rupiah.<\/p>\n<p>\u0093Harga rupiah yang ambruk terhadap dolar juga karena bahan baku impor membelinya pakai dolar, sehingga meningkat ongkos produksinya. Selain itu, sejumlah perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja hingga menghentikan operasional sebagai respons atas gejolak tersebut,\u0094 ucapnya.<\/p>\n<p>Senada, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyarankan agar industri mulai aktif mencari pemasok lokal sebagai substitusi bahan baku impor untuk meredam dampak pelemahan rupiah. Untuk UMKM yang bergerak di sektor makanan, kerajinan, atau produk konsumer, substitusi ke bahan baku lokal seringkali juga membuka peluang diferensiasi produk yang lebih kuat di pasar domestik.<\/p>\n<p>\u0093Ini bukan hanya soal efisiensi jangka pendek, tetapi tentang membangun ketahanan rantai pasok yang tidak bergantung pada volatilitas kurs,\u0094 jelasnya. [*]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0097 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya memastikan bahwa potensi PHK di sejumlah sektor&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-48726","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48726","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=48726"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48726\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":48727,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/48726\/revisions\/48727"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=48726"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=48726"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=48726"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=48726"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}