{"id":49615,"date":"2026-07-07T09:08:30","date_gmt":"2026-07-07T09:08:30","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=49615"},"modified":"2026-07-07T09:08:30","modified_gmt":"2026-07-07T09:08:30","slug":"pemerintah-tidak-mengondisikan-demo-justru-menghormati-aspirasi-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/07\/07\/pemerintah-tidak-mengondisikan-demo-justru-menghormati-aspirasi-warga\/","title":{"rendered":"Pemerintah Tidak Mengondisikan Demo, Justru Menghormati Aspirasi Warga"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta memastikan tidak pernah mengondisikan aksi demonstrasi yang berkembang di ruang publik. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya tudingan bahwa pemerintah berada di balik aksi yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).<\/p>\n<p>Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap kebijakan negara.<\/p>\n<p>\u201cTerkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG, saya rasa itu tidak benar,\u201d ujar Kurnia.<\/p>\n<p>Kurnia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pandangan politik maupun sikap terhadap suatu kebijakan.<\/p>\n<p>\u201cDi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa pemerintah menghormati seluruh aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. \u201cPosisi pemerintah menghormati kedua belah pihak tersebut,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Selain menjamin kebebasan berpendapat, pemerintah juga terus melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan Program MBG. Menurut Kurnia, evaluasi dilakukan agar implementasi program semakin efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program MBG. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Semangat keterbukaan dalam menyerap aspirasi juga ditunjukkan DPR RI. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya akan melakukan safari ke sejumlah partai politik nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan guna menyerap masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu.<\/p>\n<p>\u201cKita sepakati untuk terus mempertajam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu. Pimpinan DPR memberikan dukungan terhadap kegiatan yang selama ini dilakukan Komisi II DPR RI mengundang sejumlah pakar, ahli, dan stakeholders kepemiluan,\u201d ujar Rifqinizamy.<\/p>\n<p>Ia menambahkan bahwa Komisi II juga akan berdialog dengan berbagai organisasi kemasyarakatan guna memperoleh masukan yang lebih luas mengenai arah demokrasi Indonesia. \u201cUntuk kita menyerap aspirasi dan bisa melihat bagaimana ekspektasi serta konsep yang diberikan oleh partai-partai nonparlemen dan organisasi-organisasi tersebut terkait dengan blueprint kepemiluan dan demokrasi kita,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Di tingkat daerah, semangat menghormati aspirasi masyarakat juga tercermin dalam audiensi Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mengapresiasi ruang dialog yang diberikan pemerintah daerah, sekaligus berharap berbagai tuntutan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh aspirasi mahasiswa sesuai kewenangannya. \u0093Dokumen tuntutan telah diteruskan kepada DPR RI sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,\u0094 ujarnya.<\/p>\n<p>Rangkaian langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah bersama DPR dan pemerintah daerah terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka. Kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati sebagai hak konstitusional setiap warga negara, sementara berbagai aspirasi yang berkembang dijadikan bagian dari proses penyempurnaan kebijakan publik yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>(*\/rls)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta memastikan tidak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-49615","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49615","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=49615"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49615\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":49627,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/49615\/revisions\/49627"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=49615"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=49615"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=49615"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=49615"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}