{"id":50279,"date":"2026-08-13T09:52:32","date_gmt":"2026-08-13T09:52:32","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=50279"},"modified":"2026-08-13T09:52:33","modified_gmt":"2026-08-13T09:52:33","slug":"kritik-mahasiswa-dihargai-pemerintah-tegaskan-tolak-perusakan-fasilitas-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/13\/kritik-mahasiswa-dihargai-pemerintah-tegaskan-tolak-perusakan-fasilitas-publik\/","title":{"rendered":"Kritik Mahasiswa Dihargai, Pemerintah Tegaskan Tolak Perusakan Fasilitas Publik"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menegaskan ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.<\/p>\n<p>Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa disertai tindakan kekerasan, perusakan, maupun pembakaran fasilitas publik.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengatakan kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, pemerintah membutuhkan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik.<\/p>\n<p>\u0093Pemerintah tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik,\u0094 ujar Djamari dalam jumpa pers di Kantor Menko Polkam.<\/p>\n<p>Ia menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak tersebut tetap perlu dijalankan dengan memperhatikan hukum, keamanan, serta hak masyarakat lainnya.<\/p>\n<p>Djamari juga memastikan aksi unjuk rasa tetap menjadi bagian dari partisipasi publik yang sah selama berlangsung secara tertib dan damai.<br \/>\nPemerintah memberikan batas tegas terhadap tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.<\/p>\n<p>\u0093Demonstrasi merupakan bentuk partisipasi publik yang sah. Yang tidak dapat dibenarkan adalah tindakan kekerasan, perusakan, pembakaran, atau tindakan lain yang merugikan masyarakat,\u0094 tegasnya.<\/p>\n<p>Terkait dinamika keamanan, pemerintah juga memperkuat koordinasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah potensi konflik. Pengamanan diarahkan untuk melindungi masyarakat serta menjaga agar aktivitas publik tetap berjalan aman dan kondusif.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengajak masyarakat menjadikan bulan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial.<\/p>\n<p>\u0093Masyarakat perlu berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi terlebih dahulu agar tidak ikut menyebarkan hoaks maupun provokasi,\u0094 kata Qodari.<\/p>\n<p>Pemerintah menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tradisi berpikir kritis dan keberanian menyampaikan aspirasi dapat menjadi kekuatan untuk mengawal kebijakan apabila disampaikan berdasarkan data, gagasan, dan solusi.<\/p>\n<p>Momentum HUT ke-81 RI diharapkan menjadi kesempatan memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kritik tetap dihargai, sementara kebebasan perlu diiringi tanggung jawab demi menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan bersama.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u0096 Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah menegaskan ruang demokrasi tetap terbuka&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-50279","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50279","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50279"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50279\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50280,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50279\/revisions\/50280"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50279"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50279"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50279"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=50279"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}